BERITA TERKINI
LMKN Salurkan Royalti Rp 24,9 Miliar Menjelang Lebaran

LMKN Salurkan Royalti Rp 24,9 Miliar Menjelang Lebaran

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mendistribusikan royalti sebesar Rp 24,9 miliar menjelang Lebaran. Penyaluran royalti ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung transparansi pemenuhan hak ekonomi bagi para pemilik musik.

Distribusi tersebut disalurkan melalui lembaga manajemen kolektif, yang berperan dalam pengelolaan dan penyaluran royalti kepada pihak yang berhak. Dengan mekanisme ini, LMKN menekankan pentingnya tata kelola yang terbuka dalam memastikan hak ekonomi pemilik karya musik terpenuhi.