Kelompok mahasiswa magang Universitas Negeri Makassar (UNM) Jurusan Pendidikan Masyarakat (PENMAS) melaksanakan praktik lapangan di UPT Rumah Penampungan dan Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial Kota Makassar, yang berlokasi di Jalan A. Paturungi, Barombong, Kecamatan Tamalate. Kegiatan magang berlangsung selama enam minggu dengan sistem perputaran setiap dua minggu.
Kelompok magang beranggotakan enam mahasiswa, yakni Riska Yuliana Sari, Wirda, Nurul Ilmi Amsiah, Peby Pestian Jabbar, Muh Afdal Rahmat, dan Muh Aswan. Mereka didampingi Fauzan Hidaytullah, S.I.P., M.A. dan Prof. Dr. Suardi, M.Pd.
Selama masa magang, mahasiswa terlibat dalam penanganan klien melalui sejumlah tahapan kerja. Kegiatan diawali dengan asesmen untuk mengidentifikasi kondisi psikologis dan kebutuhan mendesak Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Data kemudian diperdalam melalui wawancara untuk menggali kronologis dan latar belakang permasalahan klien, dengan tetap menjaga privasi.
Selain mendukung aspek manajerial kasus, mahasiswa juga terjun dalam operasional harian shelter, termasuk perawatan klien yang mencakup pendampingan fisik dan dukungan moral agar klien merasa aman dan terlindungi. Mereka juga membantu koordinasi pemberian konsumsi harian guna memastikan distribusi makanan bagi penghuni RPTC berjalan lancar dan tepat waktu.
Layanan di UPT RPTC Barombong mencakup pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, dan kesehatan, serta pendampingan sosial, pelatihan mental, rehabilitasi sosial, dan reintegrasi sosial. Pendampingan sosial dipandang penting dalam pemulihan klien karena membantu membangun kembali kepercayaan diri, kemampuan berinteraksi, serta kesiapan untuk kembali berfungsi di masyarakat.
Sasaran layanan adalah PPKS, terutama Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), orang terlantar (OT), dan penyandang disabilitas yang menjalani rehabilitasi sosial di RPTC Barombong. Dalam pelaksanaannya, kegiatan juga melibatkan pekerja sosial, petugas pendamping, serta mahasiswa magang.
Rangkaian pelayanan dan pendampingan di RPTC Barombong menunjukkan bahwa rehabilitasi sosial tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga pemulihan psikososial, peningkatan kemampuan interaksi sosial, dan penguatan kemandirian. Kegiatan yang dilakukan meliputi pelayanan kebutuhan dasar, pendampingan sosial, pembinaan mental, terapi aktivitas harian, pemeriksaan kesehatan, hingga reintegrasi sosial bagi klien ODGJ, orang terlantar, anak jalanan, dan penyandang disabilitas.
Klien memperoleh layanan dasar berupa tempat tinggal sementara, makanan, pakaian, serta pelayanan kesehatan rutin. Pemenuhan kebutuhan tersebut disebut membantu memberikan rasa aman dan menstabilkan kondisi emosional klien selama menjalani rehabilitasi.
Dalam kegiatan pendampingan, pendekatan edukatif dilakukan secara santai dan partisipatif. Upaya ini diarahkan untuk melatih konsentrasi, keberanian berkomunikasi, serta kemampuan berinteraksi sosial dengan pendamping maupun sesama klien, sehingga suasana rehabilitasi terasa lebih nyaman dan tidak menekan.
Terapi aktivitas fisik sederhana juga diberikan kepada klien penyandang disabilitas, antara lain latihan keseimbangan dan pembiasaan menggunakan sandal secara mandiri dengan pendampingan petugas. Kegiatan ini bertujuan melatih koordinasi motorik, meningkatkan rasa percaya diri, serta membiasakan klien melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri.
Pelayanan kesehatan dilaporkan menunjukkan perubahan pada sebagian klien ODGJ, terutama terkait kondisi emosional dan perilaku harian. Beberapa klien yang sebelumnya tampak gelisah, sulit berkomunikasi, dan kurang memperhatikan kondisi diri mulai menunjukkan sikap lebih tenang dan bertahap mampu mengikuti arahan petugas. Pemeriksaan kesehatan dan pendampingan rutin juga membantu klien lebih teratur menjaga kebersihan diri, pola makan, serta kepatuhan terhadap pengobatan yang diberikan.
Melalui terapi aktivitas harian dan pembiasaan disiplin, sejumlah klien mulai mampu menjaga kebersihan diri, mengikuti jadwal kegiatan, serta melakukan aktivitas sederhana secara mandiri. Hal ini menegaskan bahwa rehabilitasi sosial tidak hanya ditujukan untuk pemulihan psikologis, tetapi juga penguatan kemampuan hidup sehari-hari.
Keterlibatan mahasiswa magang dinilai memberi manfaat bagi klien, lembaga, dan mahasiswa. Bagi lembaga, bantuan mahasiswa mendukung proses pelayanan sosial dan pendampingan agar lebih optimal. Sementara bagi mahasiswa, kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran langsung mengenai praktik rehabilitasi sosial, pelayanan kemanusiaan, serta penerapan ilmu kesejahteraan sosial di lapangan.