Kelompok mahasiswa magang Universitas Negeri Makassar (UNM) Jurusan Pendidikan Masyarakat (PENMAS) melaksanakan praktik lapangan di UPT Rumah Penampungan dan Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial Kota Makassar, yang berlokasi di Jalan A. Paturungi, Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Kegiatan magang berlangsung selama enam minggu dengan sistem perollingan setiap dua minggu.
Kelompok magang beranggotakan enam mahasiswa, yakni Riska Yuliana Sari, Wirda, Nurul Ilmi Amsiah, Peby Pestian Jabbar, Muh Afdal Rahmat, dan Muh Aswan. Mereka didampingi oleh Fauzan Hidaytullah, S.I.P., M.A. dan Prof. Dr. Suardi, M.Pd.
Selama masa magang, mahasiswa terlibat dalam penanganan klien melalui serangkaian kegiatan yang mencakup asesmen awal untuk mengidentifikasi kondisi psikologis serta kebutuhan mendesak Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Data asesmen kemudian diperdalam melalui wawancara guna menggali kronologi dan latar belakang persoalan klien secara lebih menyeluruh dengan tetap memperhatikan privasi.
Selain kegiatan manajerial kasus, mahasiswa juga ikut dalam operasional harian shelter, termasuk perawatan klien melalui pendampingan fisik dan dukungan moral agar klien merasa aman dan terlindungi. Mereka turut membantu koordinasi pemberian konsumsi harian untuk memastikan distribusi makanan bagi seluruh penghuni RPTC berjalan lancar dan tepat waktu.
Pelayanan di UPT RPTC Barombong mencakup pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, pakaian, dan layanan kesehatan. Di sisi lain, layanan juga meliputi pendampingan sosial, pembinaan mental, rehabilitasi sosial, terapi aktivitas harian, serta reintegrasi sosial. Pendampingan sosial dipandang penting dalam proses pemulihan karena membantu klien membangun kembali kepercayaan diri, kemampuan berinteraksi, dan kesiapan untuk kembali berfungsi di masyarakat.
Sasaran utama layanan adalah PPKS, khususnya Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), orang terlantar (OT), dan penyandang disabilitas yang menjalani rehabilitasi sosial di RPTC Barombong. Pelaksanaan kegiatan juga melibatkan pekerja sosial dan petugas pendamping bersama mahasiswa magang dalam rangka pelayanan dan pendampingan sosial.
Rangkaian kegiatan rehabilitasi sosial di RPTC Barombong menunjukkan bahwa penanganan klien tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga pada pemulihan psikososial, peningkatan kemampuan interaksi sosial, dan penguatan kemandirian. Layanan yang dijalankan meliputi pelayanan kebutuhan dasar, pendampingan sosial, pembinaan mental, terapi aktivitas harian, pemeriksaan kesehatan, hingga reintegrasi sosial bagi klien ODGJ, orang terlantar, anak jalanan, dan penyandang disabilitas.
Pemenuhan kebutuhan dasar berupa tempat tinggal sementara, makanan, pakaian, serta layanan kesehatan rutin disebut berperan dalam memberikan rasa aman dan membantu menstabilkan kondisi emosional klien selama menjalani rehabilitasi. Sejumlah aktivitas edukatif juga dilakukan dengan pendekatan santai dan partisipatif untuk menciptakan suasana rehabilitasi yang lebih nyaman. Kegiatan tersebut diarahkan untuk melatih konsentrasi, keberanian berkomunikasi, serta kemampuan berinteraksi sosial, baik dengan pendamping maupun sesama klien.
Pada klien penyandang disabilitas, terapi aktivitas fisik sederhana dilakukan, seperti latihan keseimbangan dan pembiasaan menggunakan sandal secara mandiri dengan pendampingan petugas. Kegiatan ini bertujuan melatih koordinasi motorik, meningkatkan rasa percaya diri, dan membiasakan klien melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri.
Dalam aspek kesehatan, pemeriksaan dan pendampingan rutin disebut membawa perubahan pada beberapa klien ODGJ, terutama terkait kondisi emosional dan perilaku harian. Klien yang sebelumnya tampak gelisah, sulit berkomunikasi, dan kurang memperhatikan kondisi diri mulai menunjukkan sikap lebih tenang dan mampu mengikuti arahan petugas secara bertahap. Pendampingan juga membantu klien lebih teratur dalam menjaga kebersihan diri, pola makan, serta kepatuhan terhadap pengobatan yang diberikan.
Melalui terapi aktivitas harian dan pembiasaan disiplin, sebagian klien mulai mampu menjaga kebersihan diri, mengikuti jadwal kegiatan, dan melakukan aktivitas sederhana secara mandiri. Hal ini menggambarkan bahwa rehabilitasi sosial tidak hanya diarahkan pada pemulihan psikologis, tetapi juga pada penguatan kemampuan hidup sehari-hari.
Keterlibatan mahasiswa magang dinilai memberi manfaat bagi berbagai pihak. Bagi lembaga, dukungan mahasiswa membantu proses pelayanan sosial dan pendampingan klien. Sementara bagi mahasiswa, kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran langsung mengenai praktik rehabilitasi sosial, pelayanan kemanusiaan, serta penerapan keilmuan di lapangan.