Kalimat “Ada ya band kayak gini dari kota [di luar Jakarta]?” kerap terdengar di linimasa, obrolan, atau bahkan terlontar sebagai pujian spontan. Namun di balik kekaguman itu, tersimpan cara pandang yang menempatkan karya dari luar pusat sebagai sesuatu yang “pengecualian”—bukan hal yang wajar. Ketika musisi dari daerah tampil menonjol, respons yang muncul sering kali bukan pengakuan setara, melainkan keterkejutan.
Bias semacam ini menciptakan batas imajiner tentang apa yang dianggap “musik wajar” dari sebuah wilayah. Jawa Timur, misalnya, acap direduksi sebagai pemasok dangdut koplo semata. Pandangan tersebut mengabaikan keberagaman praktik bermusik yang hidup di sana dan menyederhanakan lanskap kreatif menjadi satu genre dominan.
Padahal, akses internet telah lama membuka pintu referensi yang luas. Musisi dari berbagai kota dapat mengakses estetika global, belajar dari ragam pengaruh, lalu merespons realitas lokal mereka dengan bahasa musik yang beragam. Meski begitu, bias sentralistik masih kerap bertahan: inovasi seolah hanya dianggap sah jika datang dari pusat.
Menariknya, standar ini tidak selalu berlaku sebaliknya. Ketika musisi dari Jakarta mengolah unsur tradisi, instrumen lokal, atau memoles musik yang kerap dianggap “pinggiran” dengan kemasan urban, mereka lebih mudah dipandang sebagai “jenius” dan “revolusioner”—sering kali diikuti pengakuan dari ekosistem yang perspektifnya juga berpusat di ibu kota.
Di tengah situasi itu, “keberagaman” menjadi kata kunci untuk membaca wajah musik Indonesia hari ini. Pertukaran ide yang masif di internet membuat penjenamaan daerah dengan satu genre tunggal kian usang. Anggapan seperti “kota ini kota rock” atau label serupa tak lagi mampu mewakili kenyataan bahwa musik bagus dapat datang dari mana saja.
Jawa Timur dapat menjadi contoh. Di Malang dan Surabaya, muncul nama-nama dengan spektrum genre yang beragam, seperti Enamore (post-hardcore), Girl and Her Bad Mood (indie pop), hingga Eastcape (midwest emo). Disebutkan pula bahwa Eastcape memiliki sekitar 120.000 pendengar bulanan di Spotify, menunjukkan adanya audiens yang terbentuk lewat kanal digital.
Di ranah pop, Halstage disebut mengikuti jejak Iksan Skuter hingga Coldiac. Lagu “L” dan “terima kasih” digambarkan ramai diputar di berbagai ruang dengar sehari-hari, terutama di Jawa Timur dan sekitarnya. Sementara itu, Mighfar Suganda, solois asal Surabaya, disebut menonjol dalam dua tahun terakhir lewat single “Gemuruh Riuh” yang menyebar di jaringan dan kemudian beralih ke panggung.
Dalam konteks ini, identitas musik dari luar pusat tidak semata ditentukan oleh label geografis, melainkan oleh cara para pelakunya merespons realitas lokal—mulai dari debu proyek, keresahan urban, hingga wacana tongkrongan—dengan piranti estetika global yang mereka akses dari tempat mereka berpijak. Di sanalah muncul pertemuan antara kekhususan dan universalitas, yang oleh penulis naskah asal disebut sebagai bentuk keotentikan hari ini.
Internet juga membuka kemungkinan distribusi dan pengenalan karya lewat cara-cara nonkonvensional, tidak hanya bergantung pada gerai digital arus utama. Bandcamp, misalnya, disebut tegas menolak musik berbasis Akal Imitasi (AI), sekaligus menyisakan harapan bagi model distribusi yang lebih berpihak pada musisi. Di sisi lain, contoh kolaborasi global ditunjukkan lewat album Alkisah milik Senyawa yang dirilis oleh 44 label di seluruh dunia, setelah mereka membuka peluang kerja sama seluas-luasnya dan mendemokratisasi akses terhadap aset karya mereka.
Pertanyaan berikutnya adalah apa yang dapat dilakukan untuk memperkuat ekosistem musik di luar pusat. Salah satu gagasan yang diajukan adalah berpikir melampaui estetika: memahami potensi bisnis dan memperluas kolaborasi lintas bidang. Alih-alih mencoba meniru media musik yang berpusat di Jakarta dari nol, strategi yang ditawarkan adalah “amplifikasi via kultur pop lokal”—menempatkan musik sebagai bagian dari percakapan keseharian di kota masing-masing.
Contoh yang disebutkan datang dari Kediri melalui Pola Lapan, media yang digagas Fian Wijaya, Reza Lemu, dan Fadel, yang membahas kultur pop anak muda Kediri sambil menyisipkan sesi lintas kreatif seperti musik dan fesyen. Ada pula Kios Domisili Sekitar yang disebut kerap mengadakan diskusi, termasuk membahas album musik dari sudut pandang hiburan, sosial, hingga politik. Penulis juga menekankan pentingnya kesiapan pelaku untuk menerima karya mereka dibahas secara kritis.
Kolaborasi lintas bidang dinilai bisa menjadi titik awal membangun kancah kreatif kota: sampul album digarap seniman rupa lokal, perilisan karya dirayakan lewat pemutaran serentak di kafe-kafe setempat, hingga keterlibatan media warga untuk memperluas jangkauan. Di Kediri, unit remix Mr. Jono & Joni disebut berkolaborasi dengan jenama Deathless Empire, sementara gerai cuci sepatu Isoiresik disebut aktif membuat kolaborasi lintas bidang, dari musik hingga Persik.
Gagasan lain yang mengemuka adalah membangun jaringan antar-kota. Dalam skala mikro, kolektif musik dapat saling terhubung; dalam skala makro, musik yang menjadi bagian dari kultur pop kota bisa memperkuat posisi daerah sebagai alternatif dari hegemoni pusat. Penulis mengutip usulan produser sekaligus personel holigrey, Candra Megah, tentang kemungkinan membangun “distrik” lintas kota seperti Mojokerto–Jombang–Kediri.
Dari sisi pendengar, ajakan yang disampaikan adalah meredefinisi selera dan mempertanyakan ulang makna “keren”, “besar”, dan “bagus”. Penilaian publik dapat dipengaruhi algoritma, figur, dan media mapan yang berulang. Karena itu, pendengar didorong untuk tidak pasif menunggu tren, melainkan menoleh ke sekitar: mencari band di lingkungan terdekat, mendokumentasikan, menulis, atau sekadar memberi dukungan melalui media sosial.
Meski internet memangkas jarak informasi, naskah tersebut juga mengingatkan bahwa ketimpangan infrastruktur dan modal belum sepenuhnya teratasi. Tantangan lain seperti birokrasi, minimnya ruang pertunjukan yang layak, dan regulasi yang simpang siur masih menjadi pekerjaan rumah.
Pada akhirnya, kritik terhadap “Jakarta-gaze” bermuara pada satu pesan: berhenti menggantungkan validasi pada pusat. Relasi antar-kota tetap mungkin terjalin, namun sebaiknya berlangsung setara dan kolaboratif, bukan dalam pola ketimpangan. Dalam kalimat penutup yang menegaskan sudut pandang itu, Jakarta ditempatkan sebagai salah satu daerah juga—bukan satu-satunya pusat yang menentukan nilai.

