BERITA TERKINI
Menjelang 2026, Perbankan Syariah Didorong Menutup Kesenjangan Literasi dan Inklusi

Menjelang 2026, Perbankan Syariah Didorong Menutup Kesenjangan Literasi dan Inklusi

Perbankan syariah di Indonesia melanjutkan tren pertumbuhan, ditopang kenaikan aset, pembiayaan, serta peningkatan literasi keuangan syariah. Namun memasuki 2026, industri masih menghadapi pekerjaan besar: tingkat inklusi keuangan syariah tercatat sekitar 13,41%, jauh di bawah tingkat literasi yang telah mencapai 43,42%.

Kesenjangan ini menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah belum sepenuhnya berujung pada penggunaan produk dan layanan secara aktif. Tantangan berikutnya adalah memastikan pertumbuhan industri bertransformasi menjadi partisipasi masyarakat dalam aktivitas ekonomi produktif.

Rekening bertambah, pembiayaan belum sebanding

Secara industri, fondasi perbankan syariah dinilai cukup kuat. Hingga awal 2025, jumlah rekening dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah—mencakup bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS)—mencapai sekitar 38,7 juta rekening. Angka ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan publik.

Namun, ketika dilihat dari sisi pemanfaatan layanan pembiayaan, jumlah nasabah pembiayaan tercatat sekitar 4,9 juta rekening. Kondisi ini mengindikasikan sebagian besar nasabah masih berperan sebagai penabung dan belum menjadikan perbankan syariah sebagai sumber pembiayaan usaha maupun konsumsi produktif. Di titik inilah persoalan inklusi mengemuka: kepemilikan rekening tidak selalu berbanding lurus dengan penggunaan layanan.

Jaringan kantor stabil, inklusi tak lagi bertumpu pada fisik

Dari sisi jaringan layanan, perbankan syariah mengoperasikan sekitar 2.369 kantor BUS dan UUS di seluruh Indonesia. Jumlah ini relatif stabil dan mencerminkan fase konsolidasi. Meski demikian, perluasan inklusi keuangan dinilai tidak lagi ditentukan semata oleh penambahan kantor cabang.

Menjelang 2026, inklusi diproyeksikan lebih ditentukan oleh kemampuan perbankan syariah hadir dalam aktivitas ekonomi sehari-hari, termasuk melalui layanan digital yang relevan dengan kebutuhan pelaku usaha dan masyarakat. Digitalisasi dipandang penting, tetapi tidak cukup jika hanya menghasilkan aplikasi yang diunduh tanpa mendorong transaksi.

UMKM dinilai strategis, tetapi ruang ekspansi masih besar

UMKM disebut sebagai arena strategis untuk memperluas inklusi. Hingga akhir 2024, outstanding pembiayaan UMKM perbankan syariah (BUS dan UUS) berada di kisaran Rp260 triliun hingga Rp270 triliun. Angka ini menunjukkan perbankan syariah memiliki peran dalam pembiayaan sektor produktif.

Namun, bila dibandingkan dengan jumlah UMKM nasional dan kebutuhan pembiayaan yang terus meningkat, kontribusi tersebut masih menyisakan ruang ekspansi besar menuju 2026. Tantangannya tidak hanya pada besaran plafon pembiayaan, melainkan juga kecepatan proses, kesederhanaan skema, serta kepastian akses. Bagi pelaku usaha mikro dan kecil, proses yang memakan waktu dapat mengurangi relevansi pembiayaan.

Hambatan inklusi dinilai bersifat struktural

Rendahnya inklusi perbankan syariah disebut tidak disebabkan satu faktor tunggal, melainkan hambatan struktural yang saling terkait. Dari sisi permintaan, masyarakat dinilai semakin pragmatis: selain kesesuaian dengan prinsip syariah, mereka juga mempertimbangkan kemudahan, kecepatan, dan manfaat nyata.

Dari sisi penawaran, sebagian produk dan proses disebut masih dirancang dari sudut pandang institusi, bukan kebutuhan pengguna. Sementara dari sisi ekosistem, inklusi membutuhkan keterhubungan dengan program pemerintah, komunitas lokal, platform digital, serta rantai pasok usaha agar skala partisipasi dapat meluas.

Agenda menuju 2026: dari pertumbuhan ke partisipasi

Memasuki 2026, industri perbankan syariah didorong melakukan reposisi strategi dari fokus pertumbuhan menuju perluasan partisipasi dan dampak. Sejumlah agenda yang mengemuka antara lain menjadikan inklusi sebagai indikator kinerja utama, dengan ukuran seperti jumlah rekening aktif, frekuensi transaksi, dan pembiayaan produktif yang benar-benar dimanfaatkan.

Selain itu, UMKM didorong menjadi lokomotif inklusi melalui pembiayaan yang cepat, sederhana, dan terintegrasi dengan data transaksi digital. Digitalisasi juga diharapkan lebih “membumi” dengan hadir dalam kebutuhan pembayaran, perdagangan, dan pembiayaan sehari-hari, bukan sekadar etalase teknologi.

Strategi berbasis wilayah dan komunitas dinilai penting karena kebutuhan perkotaan dan pedesaan berbeda. Di sisi lain, regulasi yang pro-inklusi dan proporsional disebut diperlukan: prinsip kehati-hatian tetap dijaga, namun sejalan dengan kemudahan akses untuk pembiayaan kecil dan risiko rendah.

Dengan modal berupa puluhan juta rekening, ribuan jaringan kantor, serta pembiayaan UMKM di atas Rp260 triliun, perbankan syariah memasuki 2026 dengan pijakan yang besar. Tantangan utamanya adalah memastikan capaian tersebut benar-benar hidup dalam aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga pertumbuhan industri dapat berubah menjadi dampak yang lebih luas dan berkelanjutan.