Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan agenda reformasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) rampung pada Maret 2026. Target tersebut disusun sejalan dengan rekomendasi dari MSCI.
Dalam agenda reformasi itu, OJK juga menekankan bahwa peningkatan porsi saham beredar di publik (free float) akan dilakukan secara bertahap. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan yang dijadwalkan berjalan hingga tenggat yang telah ditetapkan.

