Pondok Seni Batu menggelar pameran seni bertajuk Garis Hijau di Galeri Raos, Kota Batu, pada 10–31 Januari 2026. Pameran ini menjadi ruang dialog antara seni dan isu lingkungan di tengah pesatnya pembangunan Kota Batu sebagai kota wisata.
Pameran dibuka untuk umum setiap hari pukul 10.00–21.00 WIB dengan tiket masuk Rp5.000. Agenda tahunan yang rutin digelar setiap Januari ini menampilkan puluhan karya seni dua dan tiga dimensi yang merekam perubahan ruang hidup serta tekanan pembangunan terhadap keberlanjutan lingkungan.
Ketua Yayasan Pondok Seni Kota Batu, Watoni, mengatakan pameran tahun ini diikuti 47 perupa yang seluruhnya merupakan anggota Pondok Seni Batu. Ia menyebut tema lingkungan diangkat sebagai respons atas kondisi ekologis yang dinilai kian terdesak, khususnya di wilayah Kota Batu.
Menurut Watoni, karya-karya yang dipamerkan lahir dari kegelisahan seniman terhadap alih fungsi lahan dan pembangunan masif yang berdampak pada ekosistem. Melalui pendekatan artistik, para perupa mengajak masyarakat untuk lebih sadar dan bijak dalam memperlakukan alam, sekaligus merefleksikan hubungan manusia dengan lingkungan.
Secara konseptual, Garis Hijau mengangkat narasi pergeseran identitas Kota Batu dari kawasan agraris menuju kota wisata. Transformasi tersebut dinilai membawa konsekuensi ekologis, seperti menyusutnya ruang hijau, meningkatnya urbanisasi, serta tarik-menarik kepentingan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Watoni berharap seni dapat menjadi jembatan antara kesadaran, kritik, dan aksi nyata untuk masa depan lingkungan Kota Batu yang berkelanjutan. Ia menilai karya-karya yang dipajang tidak hanya mendokumentasikan realitas perubahan, tetapi juga menghadirkan kritik dan ajakan reflektif bagi pengunjung.
Pameran ini mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Dian Fachroni. Ia menilai seni memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran ekologis masyarakat karena mampu menyampaikan pesan lingkungan dengan cara yang inspiratif dan menyentuh.
Salah satu seniman yang terlibat, Ahmad Saihu, menghadirkan karya bertajuk Garis Putus. Karya itu disebut sebagai respons atas kegelisahan terhadap semakin menyusutnya ruang hijau di Kota Batu akibat alih fungsi lahan, deforestasi, serta rendahnya kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan.
Saihu menilai berkurangnya ruang hijau tidak hanya mengubah lanskap, tetapi juga memicu persoalan ekologis, seperti banjir, tanah longsor, hingga hilangnya sumber mata air. Ia memilih visual patok batas tanah sebagai elemen utama karya karena dianggap merepresentasikan awal dari rangkaian panjang perubahan ruang.
Menurut Saihu, patok batas bukan sekadar penanda wilayah, melainkan simbol awal klaim kepemilikan yang dapat berujung pada deforestasi dan alih fungsi lahan. Ia juga menempatkan karya tersebut di area trotoar sebagai bagian dari konsep artistik, dengan tetap mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Ia menjelaskan, ketika orang merasa terganggu, gelisah, atau mempertanyakan keberadaan patok, pada saat itulah karya mulai bekerja. Namun, ia menegaskan ketidaknyamanan bukan tujuan akhir, melainkan pemantik kesadaran publik terhadap pentingnya ruang hijau di tengah kota.

