Hingga pertengahan bulan ini, Indonesia telah mengalami 1.125 bencana alam sepanjang 2021. Dampaknya, 475 orang dilaporkan meninggal dunia, 60 orang hilang, lebih dari 12 ribu orang luka-luka, dan sekitar 4,9 juta orang mengungsi.
Dalam berbagai peristiwa bencana, perempuan kerap menjadi kelompok yang lebih terdampak. Kerentanan itu berkaitan dengan posisi sosial yang terpinggirkan serta keterbatasan akses terhadap sumber daya. Namun, perempuan tidak semata-mata berada pada posisi korban. Mereka juga memiliki keberdayaan dan dapat memegang peran penting dalam kesiapsiagaan maupun penanggulangan bencana.
Rangkaian penelitian pada tsunami Aceh, gempa Bantul di Yogyakarta, serta erupsi Gunung Merapi menunjukkan satu pola: ketika perempuan memiliki kesetaraan dan kesempatan berkembang di ruang publik, komunitas cenderung lebih mampu bertahan dan pulih dari bencana.
Tiga bencana, tiga konteks sosial
Tsunami Aceh pada 2004, gempa bumi Yogyakarta dan Jawa Tengah—terutama Bantul—pada 2006, serta letusan besar Gunung Merapi pada 2010 memperlihatkan bagaimana relasi gender terkait dengan kerentanan, ketahanan, dan pemulihan pascabencana. Penelitian yang menjadi rujukan ini menggunakan data primer dan sekunder yang dikumpulkan sejak 2006 hingga 2019.
Aceh: bencana di tengah konflik dan pembatasan ruang perempuan
Di Aceh, tsunami terjadi ketika masyarakat masih berada dalam salah satu konflik terpanjang di Asia Tenggara. Kombinasi konflik dan bencana memengaruhi relasi gender dan posisi perempuan. Konflik berkepanjangan menimbulkan banyak korban dan mengubah kondisi sosial: jejaring sosial menipis, kepercayaan terhadap pihak lain melemah, solidaritas sosial berkurang, dan mobilitas perempuan di ruang publik makin terbatas.
Perempuan yang telah terpinggirkan akibat konflik semakin tersudut setelah bencana terjadi. Penerapan hukum syariah disebut ikut mempertajam diskriminasi dan marjinalisasi terhadap perempuan. Meski perempuan tidak tinggal diam dan terdapat organisasi kemasyarakatan yang berupaya memberdayakan perempuan, prosesnya dinilai pelik dan menghadapi banyak tantangan.
Pelajaran yang ditarik dari Aceh: ketika bencana terjadi di masyarakat yang dilanda konflik dan perempuan menghadapi keterbatasan sosial baik di ruang privat maupun publik, ruang peran perempuan dalam pemulihan bencana turut menjadi terbatas.
Bantul: modal sosial kuat dan perempuan aktif menggerakkan komunitas
Gempa bumi di Bantul memiliki skala lebih kecil dibanding tsunami Aceh, baik dari sisi jumlah korban maupun luas wilayah terdampak. Kondisi sosial sebelum bencana juga berbeda. Di Bantul, modal sosial dan budaya dinilai lebih kuat karena tidak ada konflik terbuka berkepanjangan seperti di Aceh.
Perempuan di Bantul telah lama berpartisipasi aktif dan menjadi penggerak kelompok-kelompok lokal. Berbagai kelompok masyarakat berjalan cukup aktif, termasuk kelompok sosial dan keagamaan yang dipimpin oleh perempuan dan beranggotakan perempuan. Kegiatan seperti arisan, pengajian, dan gotong royong menjadi contoh praktik sosial yang memperkuat modal sosial.
Selain itu, perempuan juga aktif dalam kegiatan ekonomi—berjualan di pasar, membatik, menjual makanan kecil, hingga mengelola warung. Aktivitas ini bukan hanya membangun modal ekonomi, tetapi juga modal sosial dan kultural. Ketika gempa terjadi, modal dan pengetahuan tersebut menjadi berguna dalam respons darurat dan pemulihan. Salah satu contohnya, perempuan yang tergabung dalam kelompok PKK dan pengajian segera mendirikan dapur umum, mengumpulkan sumbangan bersama, dan saling membantu di tenda-tenda darurat.
Merapi: tantangan relokasi dan perubahan struktur sosial
Letusan Merapi pada 2010 menghadirkan situasi yang berbeda dari Aceh maupun Bantul. Ratusan ribu penduduk harus dievakuasi dan tinggal di penampungan selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, sebelum sebagian akhirnya direlokasi secara permanen.
Relokasi massal dinilai berpotensi memicu perpecahan sosial. Adaptasi sosial-budaya memerlukan waktu dan dapat menimbulkan gesekan atau konflik yang turut berdampak pada hubungan gender. Perubahan mata pencaharian juga memengaruhi relasi sosial perempuan dan laki-laki: banyak laki-laki kemudian bekerja di tambang pasir, sementara perempuan bekerja di sektor wisata, perdagangan, maupun pabrik atau perusahaan di sekitar tempat tinggal.
Kelompok-kelompok sosial yang sudah ada sebelumnya harus menyesuaikan diri dengan perubahan. Tidak semua warga dari satu kampung berpindah ke lokasi yang sama, sehingga kelompok-kelompok sosial baru tumbuh dan posisi sosial di dalamnya ikut bergeser. Kelompok perempuan seperti arisan dan pengajian muncul kembali, tetapi sebagian harus membentuk kelompok baru. Modal sosial dan budaya baru berkembang, meski gesekan dan konflik berpotensi menghambat proses pemulihan.
Kesetaraan gender sebagai bagian dari ketahanan bencana
Dalam penanggulangan bencana, pendekatan pemulihan berbasis pemberdayaan masyarakat dinilai lebih memungkinkan perempuan berperan aktif dibanding pendekatan top-down atau sentralistik. Program-program semacam ini juga disebut lebih efektif ketika masyarakat tidak terlibat dalam konflik dan kekerasan.
Proses yang bertumpu pada musyawarah, memperhatikan pengetahuan lokal, serta melibatkan lembaga sosial yang telah ada, dapat menumbuhkan “rasa memiliki” di masyarakat. Pelibatan kelompok-kelompok perempuan dan penguatan kelompok-kelompok ini menjadi faktor penting dalam tanggap darurat maupun pemulihan.
Kesimpulan yang ditekankan: ketika masyarakat memiliki kesetaraan—termasuk kesetaraan gender—dan perempuan memiliki keberdayaan untuk berpartisipasi di ranah publik serta kesempatan mengembangkan modal sosial, budaya, dan ekonomi, maka kesiapsiagaan dan ketahanan komunitas terhadap bencana cenderung lebih kuat.
Karena itu, analisis terhadap struktur masyarakat dan hubungan kekuasaan, termasuk relasi kuasa berbasis gender, dipandang penting agar program dan kebijakan tidak melanggengkan ketidakadilan. Lebih jauh, pemulihan pascabencana dapat menjadi langkah awal menuju perubahan sosial yang lebih berkeadilan.