Proses hukum perkara dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) di Kalimantan Timur memasuki tahap akhir. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Samarinda dijadwalkan menggelar pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 2 Juni 2026.
Sidang sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pembacaan surat dakwaan, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pendalaman berbagai alat bukti yang diajukan dalam persidangan.
Menjelang agenda tuntutan, tim kuasa hukum terdakwa mulai melakukan persiapan untuk menghadapi tahapan persidangan berikutnya. Kuasa hukum terdakwa, Hendrich Juk Abeth, mengatakan pihaknya fokus menyiapkan kondisi mental klien agar siap menjalani proses pembacaan tuntutan.
“Kami berupaya memastikan klien tetap tenang dan siap menghadapi agenda persidangan berikutnya, khususnya saat pembacaan tuntutan nanti,” ujar Hendrich saat dikonfirmasi pada Selasa (26/5/2026).
Selain pendampingan terhadap klien, tim penasihat hukum juga menyusun langkah strategis sebagai antisipasi terhadap tuntutan yang akan diajukan JPU. Salah satu persiapan yang dilakukan adalah merampungkan draf pledoi atau nota pembelaan, sembari mengevaluasi fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.