ACEH TAMIANG — Pembersihan lumpur sisa banjir di perumahan warga Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, hingga Senin (19/1/2026) dilaporkan belum dilakukan.
Sejumlah pihak meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melibatkan masyarakat terdampak melalui skema padat karya untuk membersihkan lumpur. Dalam skema ini, warga diberi upah untuk membersihkan rumah mereka sendiri.
Relawan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry Banda Aceh, Budi Azhari, menilai pelibatan masyarakat dalam pembersihan sisa lumpur sejauh ini masih sangat minim. Ia menyampaikan bahwa para korban banjir membutuhkan penghasilan karena selama beberapa waktu tidak dapat bekerja.
“Sisi lain korban banjir butuh uang. Mereka tak kerja selama ini, tidak punya uang. Berharap bantuan pangan saja dari pemerintah tentu tidak cukup untuk hidup, mereka punya kebutuhan lainnya,” kata Budi saat dihubungi melalui telepon, Senin (19/1/2026).
Budi juga menyebut dirinya sedang mendampingi pembersihan lumpur rumah di Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang. Ia menyarankan BNPB meniru pola padat karya yang diterapkan Kementerian Pertanian RI dalam pembersihan sawah petani.
“Dicopy aja pola Kementan. Misalnya, masyarakat yang membersihkan lumpur rumahnya diberi upah Rp 100.000 per hari,” ujarnya.
Menurut Budi, pemberian upah tersebut dapat membantu menggerakkan kembali ekonomi warga terdampak banjir.
Harapan serupa disampaikan Kepala Desa Gunci, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Fazir Ramli. Ia mengatakan puluhan warga desanya saat ini tidak memiliki pekerjaan.
“Kalau masyarakat dilibatkan pembersihan lumpur atau lainnya, diberi upah. Mereka memiliki pendapatan harian, sembari menunggu bisa bertani lagi,” kata Fazir.
Ia berharap kebijakan padat karya segera diambil Presiden RI Prabowo Subianto agar korban banjir lebih mandiri secara ekonomi. “Agar ekonomi korban banjir pulih juga,” ujarnya.

