Pemerintah berencana memangkas target produksi batu bara nasional pada 2026 menjadi sekitar 600 juta ton. Target tersebut turun sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi produksi 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Rencana pemangkasan produksi ini disebut bertujuan menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan batu bara di pasar global, yang pada akhirnya turut memengaruhi pergerakan harga komoditas.
Namun, kebijakan tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha. Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menilai industri tengah menghadapi tekanan, salah satunya karena persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 belum terbit.
Direktur Eksekutif APBI, Gita Mahyarani, mengatakan tantangan operasional perusahaan bertambah akibat keterbatasan izin produksi. Menurutnya, penambang saat ini menghadapi ketidakpastian kelanjutan kuota produksi karena izin yang ada disebut hanya berlaku efektif hingga kuartal pertama atau Maret 2026.
“Jadi memang saat ini perusahaan, kalau boleh dibilang miners ini masih harus berhadapan lagi dengan seberapa besar nanti RKAB yang akan diberikan untuk periode setelah Maret nanti,” ujar Gita dalam program Mining Zone, dikutip Senin (19/1/2026).
Selain persoalan RKAB, Gita menilai wacana pemangkasan produksi nasional menjadi sekitar 600 juta ton menambah beban bagi pengusaha. Ia menekankan kebijakan tersebut tidak bisa dilakukan secara mendadak mengingat karakteristik industri tambang yang padat modal dan terikat rantai kontrak panjang.
“Karena tambang itu pada dasarnya padat modal, punya rantai kontrak yang panjang, juga ada macam-macam nih ngaruhnya ke alat berat, ke kontraktor, ke pelabuhan, sampai nanti ke kontrak penjualan,” tegasnya.
Gita menyampaikan, perusahaan tambang saat ini berupaya beradaptasi dengan mengacu pada rencana yang telah disetujui hingga Maret. Namun, ia mengakui perencanaan jangka panjang menjadi lebih sulit karena pelaku usaha masih menunggu kepastian besaran kuota produksi untuk periode berikutnya hingga akhir tahun.
“Jadi ini kita harus berhubungan dengan rencana RKAB itu sendiri. Sepanjang plan yang masih sesuai dengan RKAB sampai bulan Maret, pasti akan menyesuaikan ke plan tersebut. Nah sisanya berapa tentu saja ini yang masih kita tunggu, karena ini tidak bisa menghitung matematis dalam hanya jangka pendek,” tandasnya.

