Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, menyatakan Festival Imlek akan didorong menjadi salah satu agenda tahunan pemerintah daerah setempat. Wali Kota Jayapura Abisai Rollo meminta Dinas Pariwisata mengkaji pelaksanaan festival tersebut agar dapat masuk dalam kalender kegiatan tahunan Pemkot Jayapura.
Menurut Abisai, Festival Imlek tidak hanya menjadi ajang perayaan budaya, tetapi juga momentum untuk mempererat kebersamaan serta memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat Kota Jayapura. Ia menyebut pemerintah mendukung pelaksanaan Festival Imlek yang diselenggarakan oleh keluarga besar Tionghoa di Kota Jayapura, dengan harapan kegiatan itu mampu merangkul seluruh masyarakat dan memperkuat kebersamaan.
Selain dukungan dari sisi penyelenggaraan, Abisai juga mengatakan pihaknya menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura untuk ke depan membebaskan kewajiban pajak yang berkaitan dengan pelaksanaan Festival Imlek. Ia menyampaikan kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah yang diharapkan berdampak positif terhadap pendapatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Festival Imlek 2577 dijadwalkan berlangsung pada 24 Februari hingga 3 Maret 2026. Kegiatan itu melibatkan 36 pelaku UMKM di Kota Jayapura. Pemkot menilai festival tersebut memberikan ruang bagi UMKM sekaligus mempererat persaudaraan di Kota Jayapura.

