Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pariwisata menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Profesi bagi pelaku ekonomi kreatif subsektor musik. Kegiatan ini berlangsung di Hotel GranPuri Manado, Rabu (11/3/2026), dan diikuti 59 peserta dari berbagai komunitas musik di Kota Manado.
Peserta yang hadir antara lain penyanyi kafe, pemain band, hingga kelompok paduan suara. Kegiatan juga melibatkan perwakilan Dinas Pariwisata Kota Manado, Ketua Forum Ekonomi Kreatif Kota Manado, serta perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado, Esther Mamangkey, mengatakan subsektor musik memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif sekaligus memperkuat daya tarik pariwisata daerah. Ia menyebut Manado memiliki potensi besar di bidang seni musik.
“Manado merupakan gudang talenta musik. Banyak penyanyi kafe, pemain band, hingga kreator konten musik yang memiliki kualitas vokal dan musikalitas tinggi. Pengakuan terhadap potensi tersebut bahkan telah tercermin ketika Manado ditetapkan sebagai Kota Kreatif pada subsektor musik,” kata Esther dalam sambutannya.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas pelaku musik menjadi langkah penting untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan. Mengacu pada Roadmap Ekonomi Kreatif Kota Manado tahun 2020, terdapat empat subsektor unggulan penggerak ekonomi kreatif daerah, yakni musik, kuliner, fashion, dan fotografi.
Menurut Esther, musik dinilai memiliki posisi strategis karena kerap menjadi penggerak subsektor kreatif lainnya melalui kolaborasi kegiatan seni dan budaya. Ia mencontohkan berbagai event di kawasan kreatif Kota Manado yang menjadikan pertunjukan musik sebagai daya tarik, sehingga turut mendorong aktivitas ekonomi kreatif lain seperti kuliner, fotografi, maupun industri kreatif digital.
Dalam kesempatan itu, Esther menekankan pentingnya perubahan paradigma terhadap profesi musisi. Ia menyebut musik dalam perkembangan industri kreatif modern bukan lagi sekadar hobi, melainkan profesi yang membutuhkan standar kompetensi.
“Musik tidak lagi sekadar kegiatan hobi atau ekspresi seni. Industri kreatif menempatkan musik sebagai profesi yang membutuhkan standar profesional. Tanpa standar kompetensi yang jelas, pelaku musik akan kesulitan bersaing dalam pasar yang semakin kompetitif,” ujarnya.
Melalui sertifikasi profesi, Pemkot Manado berharap pelaku musik dapat meningkatkan kualitas dan daya saing, termasuk untuk pasar nasional dan internasional. Esther menyampaikan sertifikasi kompetensi dapat menjadi pengakuan kemampuan profesional, menjamin kualitas karya dan jasa yang dihasilkan, serta membuka akses kerja dan kolaborasi lebih luas dengan pemerintah, sektor swasta, maupun pasar internasional.
“Pemerintah Kota Manado ingin memastikan bahwa musisi lokal tidak hanya dikenal di daerah sendiri. Pelaku musik Manado harus mampu bersaing pada tingkat nasional bahkan internasional melalui standar kompetensi yang diakui secara resmi,” kata Esther.
Dinas Pariwisata Kota Manado juga menegaskan komitmen untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif melalui program pemberdayaan. Esther menyatakan pemerintah berupaya berperan sebagai fasilitator bagi pelaku usaha kreatif agar memperoleh kesempatan berkembang dan meningkatkan kesejahteraan melalui karya.
Kegiatan bimtek menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan pemerintah. Salah satunya Edbert M. Miat, ST., MURP, akademisi sekaligus praktisi ekonomi kreatif yang menjabat Penanggung Jawab Forum Ekonomi Kreatif Kota Manado serta pengelola Zona Kreatif Dinas Pariwisata Kota Manado. Narasumber lainnya, Ridel Tumbel, MH, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, menyampaikan materi terkait perlindungan hak cipta dalam industri musik.
Selain pemaparan materi, rangkaian kegiatan dilengkapi sesi diskusi terbuka untuk menampung pengalaman, gagasan, serta tantangan yang dihadapi pelaku musik. Pemerintah Kota Manado berharap program sertifikasi kompetensi dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku ekonomi kreatif, serta memberi dampak positif bagi daya tarik wisata dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Menutup sambutannya, Esther mengajak peserta memanfaatkan kegiatan sebagai momentum peningkatan profesionalitas. “Kesempatan belajar dan berdiskusi bersama narasumber berpengalaman harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan mampu memperkuat kapasitas pelaku musik agar dapat berkembang secara profesional serta berkontribusi bagi kemajuan ekonomi kreatif Kota Manado,” pungkasnya.

