BERITA TERKINI
Perpanjangan Operasi Freeport Jadi Agenda Negosiasi Ekonomi RI–AS, Walhi Soroti Dampak Lingkungan di Papua

Perpanjangan Operasi Freeport Jadi Agenda Negosiasi Ekonomi RI–AS, Walhi Soroti Dampak Lingkungan di Papua

Isu perpanjangan izin operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) kembali mengemuka dalam pembahasan kerja sama ekonomi Indonesia dan Amerika Serikat. Pembahasan itu masuk agenda strategis komunikasi ekonomi kedua negara, seiring negosiasi lanjutan antara pemerintah, MIND ID, dan Freeport-McMoRan Inc terkait kelanjutan tambang Grasberg setelah 2041.

Di tengah proses tersebut, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi perpanjangan operasi tambang dapat memperpanjang krisis ekologis dan sosial di Papua. Walhi menilai rencana perpanjangan nota kesepahaman (MoU) yang menjadi dasar penyesuaian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI hingga umur cadangan tembaga dan emas berisiko melanggengkan model ekonomi ekstraktif yang, menurut mereka, memicu kerusakan lingkungan dan mengabaikan hak masyarakat adat.

Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Boy Jerry Even Sembiring, menyebut pemberian kontrak seumur cadangan melalui MoU sebagai bentuk legitimasi eksploitasi tanpa batas di Tanah Papua. “MoU ini bukan sekadar memperpanjang waktu operasi, tetapi juga menghapus ruang bagi upaya pemulihan ekosistem Papua yang telah mengalami kerusakan selama lebih dari 50 tahun. Negara justru menjadi fasilitator bencana ekologis yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat adat Papua,” kata Boy, dikutip Minggu (22/2/2026).

Walhi juga menyoroti proses penyusunan MoU yang dinilai tertutup dan minim partisipasi bermakna masyarakat adat maupun orang asli Papua. Menurut mereka, mekanisme yang tidak transparan menunjukkan kecenderungan pemerintah lebih berpihak pada kepentingan korporasi ketimbang perlindungan lingkungan dan komunitas terdampak.

“Alasan tersebut merupakan alasan yang paling rasional menunjukkan mengapa WALHI menolak kebijakan pemerintah untuk memperpanjang operasi Freeport. Kondisi ini jelas hanya akan mengunci Papua dalam siklus perusakan baru, memperdalam krisis ekologis, dan mengabaikan keadilan bagi rakyat Papua,” ujar Boy.

Catatan Walhi menyebut aktivitas pertambangan Freeport berdampak pada pencemaran sungai akibat pembuangan tailing, serta memicu perubahan sosial yang memutus relasi sakral masyarakat adat dengan ruang hidupnya. Komunitas Amungme dan Kamoro disebut mengalami konsekuensi ekologis dan sosial yang, menurut Walhi, tidak pernah menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan. Walhi menilai pemerintah terkesan menempatkan Papua semata sebagai sumber penerimaan ekonomi.

Sementara itu, pemerintah memandang isu perpanjangan operasi PTFI dalam kerangka penguatan kemitraan ekonomi Indonesia-AS di sektor energi dan sumber daya mineral. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengatakan pembahasan Freeport menjadi bagian dari komunikasi ekonomi kedua negara untuk menjamin keberlanjutan produksi tambang.

“Kita tahu, dua tahun terakhir kita telah melakukan negosiasi dan komunikasi intens antara pemerintah Indonesia, MIND ID, dan Freeport-McMoRan,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Washington DC.

Menurut Bahlil, produksi Freeport diproyeksikan mencapai puncak sekitar 2035, dengan kapasitas normal sekitar 3,2 juta ton konsentrat tembaga per tahun. Dari jumlah tersebut, dihasilkan lebih dari 900 ribu ton tembaga dan sekitar 50–60 ton emas. Ia menyebut karakter tambang bawah tanah memerlukan waktu pengembangan panjang, sehingga pemerintah menilai kepastian perpanjangan penting agar eksplorasi lanjutan bisa disiapkan lebih awal.

Dalam skema yang dibahas, terdapat opsi tambahan divestasi 12 persen saham kepada negara tanpa pembayaran akuisisi, sehingga porsi kepemilikan nasional meningkat. Sebagian saham tambahan itu, kata Bahlil, direncanakan dialokasikan untuk pemerintah daerah Papua guna memperbesar manfaat ekonomi lokal, termasuk penciptaan lapangan kerja dan peningkatan penerimaan daerah.

“Dalam bernegosiasi kami akan mengedepankan kepentingan negara lebih ke depan,” tutur Bahlil. Pemerintah, lanjutnya, menargetkan optimalisasi royalti, pajak, serta peningkatan nilai tambah nasional dalam periode perpanjangan mendatang.

Di sisi lain, Walhi menekankan agar aspek lingkungan tidak kembali dikesampingkan. Dalam periode 2019–2025, Walhi mencatat pembuangan sekitar 200.000 ton tailing per hari ke sungai seperti Aghawagon dan Otomona. Mereka juga menyebut kadar tembaga di muara sungai meningkat hingga 0,5 mg/L atau hampir 40 kali di atas ambang batas aman, disertai penurunan pH air hingga 3,5.

Walhi turut mencatat deforestasi sekitar 22.000 hektare serta sedimentasi di muara Ajkwa yang disebut berdampak pada hilangnya jalur tradisional masyarakat Kamoro. Pada 2023, operasional tambang dilaporkan melepaskan sekitar 2,5 juta ton gas rumah kaca. Walhi juga menyebut peningkatan risiko longsor 15–20 persen yang terlihat melalui insiden material basah di Grasberg Block Cave pada September 2025.

Dampak sosial juga disoroti, termasuk penurunan hasil tangkapan ikan hingga 60 persen serta kenaikan kasus ISPA sebesar 12 persen di Mimika. Walhi menilai data tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam setiap keputusan terkait kelanjutan operasi tambang.