Kupang—Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) meluncurkan program “Rumah Bahagia”, sebuah ruang pemulihan kesehatan mental yang ditujukan bagi anggota Polri dan masyarakat. Peresmian berlangsung di Mapolda NTT, Kamis (12/3/2026).
Peresmian dilakukan Kapolda NTT Rudi Darmoko dan dihadiri Wakapolda Baskoro Tri Prabowo, Irwasda Enriko Sugiharto Silalahi, serta jajaran pejabat utama Polda NTT. Para Kapolres dan Kapolresta se-NTT mengikuti kegiatan secara daring dari wilayah masing-masing.
Dalam sambutannya, Rudi Darmoko menyampaikan bahwa Rumah Bahagia tidak hanya dimaknai sebagai fasilitas fisik, tetapi juga sebagai simbol harapan bagi anggota Polri maupun masyarakat yang menghadapi tekanan psikologis.
“Rumah ini menjadi tempat di mana kesedihan bisa berubah menjadi harapan. Kami ingin membantu mereka yang sedang terluka untuk bangkit kembali,” ujar Rudi Darmoko.
Ia menilai, anggota Polri juga kerap menghadapi tekanan tugas maupun persoalan pribadi yang dapat berdampak pada kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pemulihan mental dipandang penting agar anggota dapat menjalankan tugas secara profesional dan humanis.
Program Rumah Bahagia merupakan hasil kolaborasi Polda NTT dengan Yayasan Kesehatan Mental Keluarga. Fasilitas ini direncanakan menyediakan layanan konseling, terapi psikologis, serta pendampingan trauma bagi korban kekerasan, termasuk perempuan dan anak.
Pengelolaan Rumah Bahagia dilakukan oleh Bagian Psikologi Biro SDM Polda NTT bersama psikolog dan tenaga kesehatan mental yang telah mendapatkan pelatihan khusus.
Selain untuk anggota Polri, layanan ini juga terbuka bagi masyarakat di Kupang dan wilayah Nusa Tenggara Timur yang membutuhkan pendampingan psikologis, seperti korban kekerasan, perdagangan orang, maupun individu yang mengalami stres, depresi, dan trauma.
Melalui program tersebut, Polda NTT berharap dapat memperkuat pelayanan yang lebih humanis sekaligus menciptakan lingkungan kepolisian yang sehat secara mental demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.