Polsek Tayu mengamankan satu unit mobil Colt L300 yang mengangkut perangkat sound system berkapasitas besar pada Minggu (22/2/2026) dini hari. Tindakan ini dilakukan setelah polisi menerima aduan warga terkait suara musik keras yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Kendaraan tersebut diamankan di Jalan Raya Tayu–Dukuhseti, tepatnya di depan SMP Negeri 2 Tayu, Desa Luwang, Kecamatan Tayu. Berdasarkan pemeriksaan petugas, mobil itu dikemudikan pemuda berinisial LH (22), warga Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati.
Menurut keterangan polisi, kendaraan tersebut diketahui berkeliling sejak sekitar pukul 01.00 WIB sambil memutar musik dangdut dan DJ dengan volume tinggi. Petugas juga mendapati dua perangkat sound system dipasang saling berhadapan sehingga menghasilkan suara yang lebih keras.
Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto mengatakan, penindakan dilakukan sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat. Ia menyebut patroli jelang sahur difokuskan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk kebisingan berlebihan yang berpotensi memicu konflik sosial.
“Kami bertindak berdasarkan aduan masyarakat. Aktivitas tersebut jelas mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat dan bersiap sahur,” ujar AKP Aris.
Ia menambahkan, pengamanan itu juga merujuk pada kesepakatan bersama unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para kepala desa se-Kecamatan Tayu dalam rapat koordinasi menjelang Ramadan. Kesepakatan tersebut melarang penggunaan sound system berkapasitas besar yang diangkut kendaraan dan diputar dengan volume tinggi di wilayah Tayu.
“Kesepakatan sudah jelas, tidak diperbolehkan penggunaan sound system besar yang berpotensi meresahkan warga. Ini demi menjaga kekhusyukan dan ketertiban selama Ramadan,” tegasnya.
AKP Aris menyatakan pihaknya tidak melarang kreativitas anak muda, namun meminta kegiatan hiburan tetap mematuhi aturan dan norma yang berlaku. “Kami tidak anti hiburan, tetapi ada batasannya. Jangan sampai kebebasan berekspresi justru mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Patroli serupa, lanjut dia, akan terus digelar secara rutin selama Ramadan.
Dalam kegiatan patroli Ramadan, Polsek Tayu menyisir sejumlah titik untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pada jam rawan. Rute patroli meliputi Jalan Raya Tayu–Margomulyo, Jalan Raya Margomulyo–Pakis, Jalan Lingkar Tayu, jalur desa Tayu Kulon (Babrik)–Bulungan, Jalan Raya Tayu–Ngablak, serta Jalan Raya Tayu–Luwang.

