MANGUPURA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan mendatangi sebuah rumah kos di Jalan Taman Giri Gang Karang Bunga I, Senin (2/3), setelah menerima laporan warga melalui call center 110 terkait kebisingan hingga tengah malam.
Menurut keterangan yang diterima petugas, penghuni kos diduga menggelar pesta minuman keras (miras) sambil memutar musik dengan volume tinggi sampai larut malam. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang tengah mengonsumsi miras, menyetel musik keras, dan menari.
Petugas kemudian memberikan imbauan tegas agar kegiatan tersebut dihentikan demi menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan sekitar.

