BERITA TERKINI
Program Makan Bergizi Gratis Jadi Agenda Strategis, Wonosobo Operasikan 78 Dapur MBG

Program Makan Bergizi Gratis Jadi Agenda Strategis, Wonosobo Operasikan 78 Dapur MBG

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu agenda strategis pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Kebijakan ini disebut berlandaskan ketentuan konstitusi, antara lain UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) yang menjamin hak warga negara atas layanan kesehatan, serta Pasal 31 yang menegaskan hak atas pendidikan yang layak. Dalam konteks tersebut, pemenuhan nutrisi dipandang sebagai fondasi penting bagi tumbuh kembang anak dan keberhasilan proses belajar.

Selain itu, MBG juga dinilai sebagai langkah konkret untuk menekan angka stunting dan gizi buruk yang masih menjadi tantangan nasional. Kekurangan nutrisi pada masa pertumbuhan dapat berdampak pada hambatan perkembangan otak, menurunnya daya tahan tubuh, hingga berkurangnya potensi kecerdasan saat dewasa.

Di Kabupaten Wonosobo, implementasi program ini disampaikan oleh Koordinator Wilayah Wonosobo, Satika Mahda, dalam perbincangan bersama awak media di Temu Kamu Caffe. Satika menyebut saat ini telah beroperasi 78 dapur MBG di wilayah tersebut dan jumlahnya diproyeksikan terus bertambah hingga melampaui 100 dapur.

Menurut Satika, proses pendirian dapur MBG diawasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Karena itu, tidak semua pihak yang ingin membangun dapur dapat langsung diterima. Sejumlah persyaratan harus dipenuhi, mulai dari kepemilikan yayasan yang legal, ketersediaan lokasi sesuai SOP BGN, hingga kesiapan faktor penunjang lainnya.

“Setiap yayasan diperbolehkan memiliki maksimal 10 dapur MBG, dan tidak dibatasi itu milik siapa. Yang terpenting, mereka memenuhi kriteria yang ditetapkan BGN, termasuk kesiapan modal,” kata Satika.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk mengawal pelaksanaan program agar tetap sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Satika mempersilakan masyarakat melapor jika menemukan dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian SOP di lapangan, dengan catatan laporan disertai bukti yang kuat agar dapat ditindaklanjuti.

Dalam kesempatan itu, Satika turut menjelaskan bahwa dapur MBG wajib menyediakan dua jenis porsi, yakni porsi besar dan porsi kecil. Porsi besar bernilai Rp10.000 untuk siswa kelas 4 SD hingga SMA serta ibu hamil. Sementara porsi kecil bernilai Rp8.000 untuk anak-anak TK, balita, serta siswa kelas 1 hingga kelas 3 SD.

Menutup perbincangan, Satika menyatakan pihaknya siap memberikan informasi tambahan jika dibutuhkan. Awak media maupun masyarakat dipersilakan menghubungi melalui pertemuan langsung atau komunikasi via WhatsApp untuk penjelasan lebih lanjut mengenai Program MBG.