Upaya pengendalian perubahan iklim berbasis masyarakat di Kota Malang melalui Program Kampung Iklim (PROKLIM) membuahkan hasil. Kota Malang meraih empat penghargaan utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil penilaian berjenjang yang dilakukan secara ketat dan komprehensif, mulai dari tingkat kota, provinsi, hingga nasional.
Raymond menegaskan PROKLIM bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan instrumen untuk menjaga iklim dan kualitas lingkungan hidup melalui partisipasi aktif warga.
Berdasarkan penilaian, trofi utama PROKLIM diraih RW 02 Kelurahan Arjosari. RW tersebut dinilai konsisten dalam pengelolaan lingkungan, antara lain melalui pengurangan sampah, pengelolaan limbah rumah tangga, pemanfaatan ruang hijau, serta upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat komunitas.
Selain itu, sertifikat PROKLIM diberikan kepada empat RW lain, yakni dua RW di Kelurahan Arjowinangun, satu RW di Kelurahan Madyopuro, dan satu RW di Kelurahan Kota Lama. Total terdapat lima RW dari empat kelurahan yang memperoleh pengakuan atas kinerja lingkungannya.
Untuk mendukung keberlanjutan program, Pemerintah Kota Malang memberikan dana pembinaan sebesar Rp15 juta kepada masing-masing RW penerima penghargaan. Menurut Raymond, dana tersebut diharapkan memperkuat program lingkungan agar tidak berhenti setelah penghargaan diterima, melainkan terus berkembang dan berdampak jangka panjang.
Dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur berupa bantuan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, seperti tong sampah terpilah dan sepeda roda tiga untuk pengangkutan sampah di lingkungan RW.
DLH Kota Malang menargetkan RW penerima penghargaan dapat mempertahankan, bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungannya. Dengan konsistensi tersebut, RW-RW itu diharapkan dapat diikutsertakan dalam penilaian PROKLIM tingkat nasional pada periode berikutnya.
Raymond juga menyampaikan arahan Wali Kota Malang agar pelaksanaan PROKLIM ke depan lebih merata. Ia menilai keterlibatan saat ini masih didominasi wilayah tertentu, sementara beberapa kecamatan seperti Klojen, Blimbing, Sukun, dan Lowokwaru belum menunjukkan capaian maksimal dalam penilaian.
Menjawab pertanyaan terkait minimnya kecamatan yang berhasil meraih penghargaan, Raymond menyebut jumlah RW yang berpartisipasi sebenarnya cukup tinggi. Namun, tidak semua memenuhi indikator dan standar penilaian yang ditetapkan KLHK.
DLH Kota Malang berharap PROKLIM dapat menjadi gerakan kolektif yang berkelanjutan, tidak hanya berfokus pada kebersihan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.

