BERITA TERKINI
Puan Buka Masa Sidang IV DPR 2025–2026, Tekankan Penyelesaian Prolegnas dan Pengawasan Kinerja Pemerintah

Puan Buka Masa Sidang IV DPR 2025–2026, Tekankan Penyelesaian Prolegnas dan Pengawasan Kinerja Pemerintah

JAKARTA — Ketua DPR Puan Maharani membuka Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025–2026 dalam Rapat Paripurna ke-15 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Maret. Dalam pidatonya, Puan menyatakan DPR bersama pemerintah akan melanjutkan penyelesaian agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) serta pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU).

Puan menegaskan undang-undang merupakan instrumen negara untuk memastikan ketertiban umum, kesejahteraan rakyat, terjaganya kepentingan publik, serta akuntabilitas penyelenggaraan kekuasaan negara. Ia juga menekankan perlunya komitmen yang sama antara DPR dan pemerintah dalam pembentukan undang-undang, dengan mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok, sektoral, maupun jangka pendek.

Menurut Puan, pembentukan undang-undang tidak dapat semata-mata didasarkan pada pertimbangan popularitas kebijakan atau tekanan opini sesaat. “Legislasi harus berpijak pada prinsip kehati-hatian, rasionalitas kebijakan, serta pertimbangan jangka panjang yang ikut mempertimbangkan stabilitas negara, kepastian hukum, dan keberlanjutan,” ujarnya.

Dalam pidato tersebut, Puan turut menyinggung dampak konflik geopolitik di Timur Tengah yang dinilai dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi global, termasuk perekonomian Indonesia. Ia menyebut situasi itu berpotensi berdampak pada harga minyak, biaya transportasi, harga barang, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, rantai perdagangan, pertumbuhan ekonomi, hingga ketahanan fiskal dalam menjalankan pembangunan.

Di saat yang sama, Puan mengatakan rakyat masih menaruh harapan agar negara hadir dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penghasilan, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, serta memperkuat ekonomi kerakyatan. Dalam konteks tersebut, ia menyatakan DPR akan memastikan kemampuan fiskal APBN Tahun Anggaran 2026 tetap menjaga dan mempertahankan derajat kehidupan rakyat agar kesejahteraan tidak “turun kelas”.

Puan juga menegaskan politik anggaran pemerintah harus mampu menjaga ketahanan fiskal sehingga rakyat tetap memperoleh jalan menuju kesejahteraan, mendapatkan pekerjaan, penghasilan meningkat, layanan umum berkualitas, serta rasa aman dan tenteram.

Selain agenda legislasi, Puan menyampaikan fungsi pengawasan DPR akan diarahkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam menjalankan undang-undang dan pembangunan nasional. Ia memaparkan sejumlah isu strategis yang diminta menjadi perhatian pemerintah, antara lain pelindungan data masyarakat dalam Perjanjian Transfer Data RI–Amerika Serikat, evaluasi kinerja aparat penegak hukum, pasokan, distribusi, dan stabilitas harga pangan menjelang Idulfitri, serta kesiapan transportasi Lebaran terkait ketersediaan bahan bakar, keterjangkauan harga moda transportasi, dan infrastruktur.

Isu lain yang disebut Puan mencakup penyelenggaraan Koperasi Merah Putih, mitigasi penyelenggaraan umrah akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, evaluasi program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), rehabilitasi dan rekonstruksi daerah pascabencana, akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin, serta penguatan pengamanan perbatasan untuk mencegah kejahatan transnasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi DPR RI, atas berbagai permasalahan tersebut, merupakan bentuk akuntabilitas konstitusional dalam hubungan kelembagaan antara legislatif dan eksekutif,” kata Puan.

Dalam situasi ketidakpastian global, Puan menyatakan DPR akan memperkuat diplomasi parlemen melalui kerja sama antarparlemen, termasuk menerima delegasi parlemen dari negara sahabat. Ia menilai penyelenggaraan AIPA Caucus 2026 di Indonesia dapat menjadi momentum memperkuat peran diplomasi parlemen Indonesia untuk mendorong solidaritas kawasan dan menjaga stabilitas regional.

Puan menambahkan DPR akan terus mengambil peran dalam memperkuat kebijakan politik luar negeri Indonesia untuk mendorong perdamaian dunia dan tata dunia yang lebih adil, sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas dan aktif.

Di akhir pidato, Puan menyatakan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025—2026 dimulai pada Selasa, 10 Maret 2026 dan berlangsung hingga 21 April 2026. Dengan dimulainya masa sidang, anggota DPR resmi memasuki agenda kerja untuk menjalankan fungsi konstitusional dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat.