BERITA TERKINI
Puan Ungkap Agenda Masa Sidang V DPR 2025-2026: Bahas RUU PPSK hingga Evaluasi Daycare

Puan Ungkap Agenda Masa Sidang V DPR 2025-2026: Bahas RUU PPSK hingga Evaluasi Daycare

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani memaparkan rencana kerja DPR pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang dibuka pada Selasa (12/05/2026). Dalam agenda masa sidang ini, DPR menargetkan penyelesaian pembahasan sejumlah rancangan atau revisi undang-undang, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai isu yang dinilai strategis.

Puan menyebut DPR akan membahas empat rancangan undang-undang, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK), RUU Hukum Perdata Internasional, RUU Statistik, serta RUU Desain Industri.

Selain agenda legislasi, Puan mengatakan fungsi pengawasan DPR akan diarahkan pada isu-isu yang menjadi perhatian masyarakat dan perlu mendapatkan perhatian pemerintah untuk diselesaikan. Pernyataan tersebut disampaikan Puan dalam rapat paripurna pada Selasa (12/05/2026).

Sejumlah isu yang disebut antara lain evaluasi dan audit terhadap sistem serta infrastruktur transportasi darat untuk menjamin keselamatan masyarakat. DPR juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan pasukan TNI di daerah misi keamanan dan wilayah konflik.

Agenda pengawasan lainnya mencakup optimalisasi E-KTP agar terintegrasi secara digital dalam layanan publik, serta penyelesaian pertambangan ilegal dalam konflik agraria secara komprehensif.

Puan juga menyinggung perlunya pemberian sanksi tegas kepada penegak hukum yang melanggar etika profesi. Di bidang ekonomi, DPR akan memperhatikan terjaminnya keseimbangan antara ketersediaan dan harga kebutuhan pokok agar tetap terjangkau oleh masyarakat.

Selain itu, DPR turut menyoroti percepatan penerapan praktik keberlanjutan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna menjaga kelangsungan usaha dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.