BERITA TERKINI
Puskesmas Brebes Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi Ombudsman Dua Tahun Beruntun

Puskesmas Brebes Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi Ombudsman Dua Tahun Beruntun

Layanan kesehatan tidak hanya menyangkut pengobatan, tetapi juga bagaimana fasilitas kesehatan menghadirkan rasa aman, nyaman, serta menjaga martabat pasien sejak awal kedatangan. Prinsip ini disebut tercermin dalam kinerja Puskesmas Brebes yang kembali meraih predikat kepatuhan standar pelayanan tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia selama dua tahun berturut-turut, yakni 2022 dan 2023.

Penghargaan tersebut menempatkan Puskesmas Brebes sebagai unit pelayanan publik terbaik di Kabupaten Brebes. Capaian ini kemudian menarik perhatian publik, terutama terkait transformasi internal yang membuat fasilitas kesehatan tingkat pertama itu dinilai menjadi rujukan pelayanan publik berkualitas.

Berdasarkan penelusuran, capaian tersebut tidak terlepas dari peran kepemimpinan Kepala Puskesmas Brebes, dr. Heru Padmonobo, M.Kes. Ia dikenal memiliki visi dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

dr. Heru merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan meraih gelar Magister Kesehatan di kampus yang sama. Sebelum memimpin Puskesmas Brebes, ia meniti karier sebagai kepala puskesmas di sejumlah wilayah, di antaranya Puskesmas Bojongsari Losari, Jatirokeh, dan Jatibarang. Hingga kini, ia juga menjabat sebagai Ketua Paguyuban Kepala Puskesmas se-Kabupaten Brebes.

Pada masa pandemi Covid-19, dr. Heru turut meraih PPKM Award dari Kementerian Kesehatan RI pada 2023 sebagai bagian dari Satgas Penanganan Covid-19 terbaik. Ia juga pernah menerima MEXT Network Scholarship pada 2019 serta mencatatkan dua publikasi ilmiah di bidang kesehatan.

“Pelayanan kesehatan bukan hanya soal mengobati penyakit, tapi soal memberikan rasa aman dan martabat bagi pasien sejak mereka melangkah di pintu depan,” ujar dr. Heru saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 19 Januari 2026.

Di bawah kepemimpinannya, Puskesmas Brebes membangun budaya kerja yang profesional dan disiplin. Kedisiplinan disebut tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan menjadi kebiasaan dalam setiap lini pelayanan. Seluruh unit dipantau melalui indikator kinerja yang terukur dan mengacu pada standar Ombudsman RI.

Sejumlah inovasi yang menjadi perhatian Ombudsman RI antara lain transparansi alur layanan tanpa biaya tersembunyi, sistem pengaduan digital yang responsif, serta penyediaan fasilitas ramah bagi penyandang disabilitas dan lansia yang disebut melampaui standar rata-rata nasional.

Perwakilan Ombudsman RI menilai Puskesmas Brebes mampu menjaga status zona hijau kepatuhan secara konsisten. Menurut Ombudsman, capaian ini menunjukkan birokrasi layanan kesehatan dapat bertransformasi menjadi lebih humanis dan sigap melalui kepemimpinan yang kuat serta kerja tim yang solid.

Ombudsman juga mendorong agar keberhasilan tersebut tidak berhenti sebagai capaian, melainkan menjadi pemantik untuk terus meningkatkan mutu layanan. Puskesmas Brebes diharapkan dapat menjadi contoh bagi fasilitas kesehatan lain dalam membangun pelayanan publik yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.