Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat pleno untuk membahas realisasi program yang telah dirumuskan dan disahkan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I MUI. Rapat berlangsung di ruang rapat Masjid As-Sakinah Nusantara, Tebet, Jakarta Selatan, pada 10 Maret 2026.
Ketua KPRK MUI Ariyana Wahidah mengatakan rapat pleno kali ini bersifat teknis, berfokus pada pelaksanaan program yang sudah ditetapkan, bukan merumuskan agenda baru. Ia menekankan pelaksanaan program harus selaras dengan perencanaan sebagaimana prinsip International Organization for Standardization (ISO).
“Apa yang sudah kita tulis, itu yang kita laksanakan. Apa yang kita laksanakan sesuai dengan apa yang kita tulis. Itu prinsip ISO,” ujar Ariyana.
Menurut Ariyana, prinsip tersebut juga menekankan konsistensi pelaksanaan program kerja sesuai rencana. Ia menambahkan, rapat pleno sesuai prinsip ISO perlu dilakukan secara rutin satu kali dalam sebulan. Agenda rapat kali ini juga dikolaborasikan dengan kegiatan “Ramadhan Berbagi, Doa untuk Kedamaian Dunia”.
Dalam rapat tersebut, KPRK MUI turut melakukan koordinasi internal terkait pembagian tugas pengurus di subkomisi. Selain itu, dibahas pula implementasi dua program prioritas dan empat program nonprioritas KPRK MUI.
Ariyana mendorong sinergi dengan berbagai mitra untuk mendukung program kerja komisi. Ia meminta pengurus yang telah ditempatkan di masing-masing subkomisi menjalin komunikasi dengan calon mitra, terutama untuk persiapan program prioritas Kongres Muslimah yang direncanakan berlangsung pada akhir tahun.
“Kongres Muslimah akan diadakan akhir tahun, pekerjaan besar dan anggaran besar. Program prioritas dan non berkomunikasi dengan calon mitra. Kalau sudah, tinggal komunikasikan mengenai persuratan, perlu ada audiensi atau tidak,” kata Ariyana.

