Sebuah esai reflektif bertajuk “Esai Penutup Pantun 08 Dzulqa'dah 1447 H / 25 Mei 2026 M: Meneguhkan Persatuan dan Harmoni” menempatkan pantun sebagai medium untuk menyampaikan nilai pendidikan, spiritualitas, moral, dan kebangsaan. Dalam tulisan tersebut, pantun dipandang bukan sekadar rangkaian kata berima, melainkan sarana perenungan yang relevan dengan suasana menjelang puncak ibadah Dzulhijjah, termasuk momentum Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) yang disimbolkan sebagai peristiwa pengorbanan, kesabaran, dan kepedulian sosial.
Esai itu menekankan bahwa Dzulhijjah tidak hanya dimaknai sebagai bulan ibadah ritual, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat persatuan, ilmu pengetahuan, akhlak mulia, serta semangat berbagi. Keteladanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS disebut sebagai pengingat tentang keikhlasan, pengorbanan, dan kepatuhan kepada Allah SWT. Ibadah kurban dipaparkan memiliki dimensi sosial yang mendalam, antara lain memperkuat solidaritas dan membantu kaum dhuafa, terutama di tengah kehidupan modern yang dinilai kerap diwarnai individualisme, persaingan material, dan menurunnya kepedulian sosial.
Dalam bagian lain, tulisan tersebut menyoroti fenomena perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang tidak selalu sejalan dengan penguatan moral. Arus informasi yang cepat disebut dapat memicu konflik sosial, lunturnya etika, serta melemahnya rasa hormat dan empati. Pandangan Ki Hadjar Dewantara dikutip untuk menegaskan bahwa pendidikan sejati tidak hanya mencerdaskan pikiran, tetapi juga membentuk karakter dan kehalusan budi. Karena itu, esai tersebut menggarisbawahi pentingnya generasi yang unggul dalam ilmu, kuat dalam iman, santun dalam perilaku, dan memiliki semangat pengabdian sosial demi menjaga keutuhan bangsa.
Gagasan itu dikaitkan pula dengan pemikiran Imam Al-Ghazali yang menekankan bahwa ilmu tanpa akhlak dapat melahirkan kesombongan dan kerusakan sosial. Dari rangkaian refleksi tersebut, penulis menyimpulkan perlunya keseimbangan antara ilmu, persatuan, kepedulian sosial, dan akhlak mulia sebagai fondasi membangun Indonesia yang damai, harmonis, adil, dan bermartabat.
Esai ini juga memuat pantun yang dijadikan pijakan pesan moral. Pada bait pertama, penulis menegaskan persatuan sebagai jalan kebangkitan bangsa melalui pantun berikut:
“Burung merpati terbang beriring,
Hinggap tenang di pohon randu.
Mari bangkit saling bergandeng,
Membangun negeri bersatu padu.”
Menurut penulis, burung merpati melambangkan kedamaian dan kebersamaan, sementara pohon randu menjadi simbol keteduhan dan harmoni sosial. Pesan yang ditekankan ialah bahwa persatuan yang disertai kepedulian dan semangat berbagi—yang dicontohkan melalui sedekah dan kurban—dipandang dapat memperkuat ukhuwah serta menjaga harmoni di tengah keberagaman budaya, agama, dan pandangan hidup di Indonesia.
Di akhir bagian ini, penulis merangkum pesan moral yang ingin disampaikan: persatuan yang dibangun dengan kepedulian dan semangat berbagi diyakini akan melahirkan Indonesia yang damai dan bermartabat.