BERITA TERKINI
Sani Bin Husain Kenalkan Aplikasi “Sani Mendengar” untuk Tampung Aspirasi Warga Samarinda Ulu

Sani Bin Husain Kenalkan Aplikasi “Sani Mendengar” untuk Tampung Aspirasi Warga Samarinda Ulu

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, menegaskan bahwa seluruh agenda resmi DPRD harus melalui mekanisme Badan Musyawarah (Banmus) sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pernyataan itu disampaikan Sani usai mengikuti agenda Banmus DPRD Kota Samarinda terkait penyusunan jadwal kegiatan dewan, termasuk rencana paripurna laporan hasil reses anggota DPRD, Selasa (26/5/2026).

“Semua agenda kegiatan di kantor DPRD itu harus diagendakan oleh Badan Musyawarah DPRD. Maka kami melaksanakan tahapan itu agar semua kegiatan resmi dan legal,” kata Sani.

Menurutnya, salah satu agenda prioritas dalam waktu dekat adalah rapat paripurna untuk pertanggungjawaban reses anggota dewan. Ia menyebut reses merupakan amanat undang-undang untuk menyerap aspirasi masyarakat dan wajib dilaporkan secara resmi kepada DPRD.

“Karena reses ini agenda dewan yang diamanahkan oleh undang-undang, agar anggota dewan menampung aspirasi masyarakat dan itu harus diparipurnakan,” ujarnya.

Sani mengatakan mayoritas anggota DPRD Samarinda telah menyelesaikan reses sesuai jadwal yang ditetapkan pimpinan DPRD. Ia menambahkan, tahap berikutnya adalah pengumpulan laporan agar aspirasi yang dihimpun menjadi masukan resmi dari masyarakat.

Dalam reses di daerah pemilihannya di Samarinda Ulu, Sani mengaku menemukan dua persoalan yang paling banyak dikeluhkan warga, yakni infrastruktur dan akses air bersih. “Masalah jalan, masalah drainase. Yang kedua masalah air bersih. Masalah akses dan kualitas air bersih,” jelasnya.

Ia menyatakan aspirasi tersebut akan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Pemerintah Kota Samarinda untuk kemudian diusulkan sebagai program prioritas. “Saya komitmen pada mereka akan melaksanakan semua aspirasi. Kalau enggak, ngapain duduk di sini,” tegasnya.

Selain penyerapan aspirasi melalui reses tatap muka, Sani juga memperkenalkan aplikasi digital bernama “Sani Mendengar” sebagai wadah aspirasi masyarakat yang dapat diakses selama 24 jam. Ia menjelaskan, warga dapat mengirim laporan dengan mencantumkan identitas dan kebutuhan, serta lokasi.

“Di aplikasi itu kontennya 7 hari 24 jam dibuka. Langsung laporan nama, alamat, nomor handphone, keperluan apa, posisi di mana, langsung dikirim,” katanya.

Sani mengklaim aplikasi tersebut dibuat sendiri olehnya, serta menyebut dirinya sebagai anggota DPRD pertama di Indonesia yang membuat aplikasi aspirasi secara mandiri. Ia juga menyebut aplikasi itu terhubung ke komputer di rumahnya dan dipantau selama 24 jam.

Aplikasi “Sani Mendengar” tersedia di Play Store dan disebut diperuntukkan khusus bagi warga Samarinda Ulu sebagai daerah pemilihannya. Sani juga menyampaikan bahwa ia memiliki buku laporan kegiatan bernama “Sani Bersuara” yang berisi dokumentasi perjuangan dan tindak lanjut aspirasi masyarakat. “Dengan aplikasi Sani Mendengar dan Sani Bersuara, sudah lengkap instrumen saya menerima aspirasi,” ujarnya.

Sementara itu, Adam Alfian, warga Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, di tengah perkembangan digital, metode seperti aplikasi dan website dapat memudahkan kelompok muda yang jarang memiliki waktu untuk mengikuti kegiatan reses.

“Kami anak muda sebenarnya jarang memiliki waktu luang, untuk ikut kegiatan reses dari dewan yang mewakili daerah kami, namun dengan adanya aplikasi dan website Sani Mendengar, kami anak-anak muda tetap bisa menyampaikan aspirasi dan keluhan kami tanpa harus menunggu pak Sani melakukan reses,” kata Adam.

Ia menilai keberadaan aplikasi dan website dapat menjangkau beragam usia. “Di zaman sekarang, semua orang punya hp, dan semua orang bisa mengakses internet, jadi tidak perlu menunggu reses untuk melaporkan keluhan-keluhan kita, cukup laporkan saja di website dan aplikasi terkait, maka aspirasi kita sudah tersampaikan,” ujarnya.