Perusahaan tambang nikel Vale meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi kuota produksi nikel yang diberikan. Permintaan itu disampaikan setelah kuota produksi yang diterima disebut hanya sebesar 30%.
Informasi tersebut mencuat dengan judul pemberitaan yang menyebut kuota produksi nikel “cuma dikasih 30%” dan Vale meminta ESDM melakukan revisi. Namun, rincian lebih lanjut terkait besaran kuota, periode kuota, maupun alasan permintaan revisi tidak tercantum dalam materi yang tersedia.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan tambahan dalam data yang tersedia mengenai respons ESDM terhadap permintaan revisi tersebut.

