Valve kembali menghadapi gugatan hukum, kali ini di Inggris. Setelah belum genap dua minggu sejak Jaksa Agung Negara Bagian New York mengumumkan gugatan terkait loot box bernuansa judi di game seperti Counter-Strike 2, perusahaan pemilik platform Steam itu kini digugat Performing Rights Society (PRS) terkait dugaan pelanggaran hak cipta musik.
Menurut informasi yang dikutip dari GamesIndustry, PRS—lembaga asal Inggris yang mengurus lisensi musik serta penarikan dan pembagian royalti—menilai Steam perlu memiliki lisensi khusus untuk game yang menggunakan musik dari artis yang haknya dikelola PRS. PRS bekerja mewakili penulis lagu, komposer, dan penerbit ketika karya mereka diputar di ruang publik, disiarkan, atau diperdengarkan melalui layanan streaming.
PRS juga menyatakan telah bertahun-tahun berupaya membuka komunikasi dengan Valve, namun tidak memperoleh respons yang dinilai memadai. Dan Gopal, Chief Commercial Officer PRS, menyebut bahwa sejak Steam diluncurkan pada 2003, Valve disebut belum pernah mengantongi lisensi untuk menggunakan hak-hak yang dikelola PRS atas nama para penulis lagu, komposer, dan penerbit lagu.
Gopal menegaskan PRS tidak gegabah menempuh jalur hukum. Namun, ketika tindakan sebuah bisnis dinilai menggerus prinsip perlindungan hak, PRS menyatakan memiliki tanggung jawab untuk bertindak.
PRS menyatakan proses gugatan akan tetap berjalan kecuali Valve bersedia berdialog secara konstruktif dan mengambil lisensi yang diperlukan untuk penggunaan katalog PRS, baik untuk pemakaian yang sudah terjadi maupun untuk penggunaan ke depan.
Di sisi lain, Valve diperkirakan akan berargumen bahwa urusan hak cipta semestinya sudah diselesaikan oleh studio dan penerbit game. Meski di banyak negara persoalan seperti ini mungkin tidak menjadi masalah besar, perbedaan aturan di Inggris disebut berpotensi memicu sengketa hukum yang serius.

