BERITA TERKINI
Wacana Pemangkasan Produksi Batu Bara Dinilai Minim Pengaruh ke Harga Global dan Berisiko Tekan Penerimaan Negara

Wacana Pemangkasan Produksi Batu Bara Dinilai Minim Pengaruh ke Harga Global dan Berisiko Tekan Penerimaan Negara

Wacana pengurangan produksi batu bara kembali mengemuka di tengah upaya pemerintah menjaga pendapatan negara dan stabilitas energi. Sejumlah pengamat menilai, kebijakan pemangkasan produksi belum tentu efektif untuk memengaruhi harga batu bara di pasar internasional, sekaligus berpotensi menekan penerimaan negara yang bergantung pada harga dan volume produksi.

Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Ardyanto Fitrady, Ph.D, mengatakan Indonesia memang termasuk eksportir batu bara terbesar, namun bukan pemilik cadangan terbesar di dunia. Ia menyebut cadangan batu bara Indonesia sekitar 3 persen dari total cadangan global, sehingga pengurangan produksi dari Indonesia dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap pasar internasional.

Ardyanto—yang akrab disapa Arfie—menjelaskan, Amerika Serikat memiliki sekitar 22 persen cadangan batu bara dunia, disusul China, India, dan Australia. Menurutnya, pemangkasan produksi oleh Indonesia tidak akan banyak mengubah keseimbangan pasar global karena saat harga naik dan permintaan masih tinggi, pasokan dapat dipenuhi oleh negara produsen lain.

Ia menilai dampak pemangkasan produksi, jika ada, cenderung hanya terasa dalam jangka pendek. Dalam jangka menengah dan panjang, kekurangan pasokan dari Indonesia dinilai akan cepat ditutup oleh produsen lain. Arfie juga menyoroti kualitas batu bara Indonesia yang sebagian besar berkalori rendah, sementara tren permintaan global disebut mengarah pada batu bara berkalori tinggi yang dinilai lebih ramah lingkungan.

Selain itu, Arfie mengingatkan bahwa batu bara bukan satu-satunya sumber energi. Gas dan energi terbarukan seperti tenaga surya dan angin dapat menjadi substitusi. Karena itu, bila tujuan pemangkasan produksi adalah menaikkan harga batu bara, ia menilai dampaknya tidak akan signifikan dan tidak akan bertahan lama. Ia menekankan perlunya meninjau efektivitas kebijakan dari sisi peningkatan penerimaan negara, mengingat penerimaan dipengaruhi oleh kombinasi harga dan volume produksi.

Arfie juga menyampaikan potensi dampak negatif terhadap neraca perdagangan. Penurunan produksi dapat menurunkan volume ekspor, sementara permintaan dari negara tujuan ekspor utama disebut melemah. Ia memberi contoh, ekspor batu bara Indonesia ke China turun sekitar 30 persen dan ke India turun sekitar 15 persen, sehingga kontribusi batu bara terhadap surplus neraca perdagangan menjadi semakin terbatas.

Menurutnya, risiko terbesar kebijakan pemangkasan produksi akan dihadapi perusahaan batu bara karena volume penjualan dan profitabilitas menurun. Ia menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang bagi industri, termasuk estimasi cadangan dan proyeksi pengembalian modal. Arfie menyatakan kekhawatirannya bahwa kebijakan semacam ini dapat mengganggu kepastian dalam perencanaan tersebut.

Dalam konteks pasar domestik, Arfie menyinggung mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) yang mengalokasikan 25 persen produksi batu bara untuk kebutuhan dalam negeri dengan harga maksimal 70 dolar AS per ton. Namun, ia menilai kebijakan ini berpotensi menghambat pengembangan energi terbarukan karena harga batu bara untuk pembangkit listrik di Indonesia terlihat jauh lebih murah dibandingkan energi terbarukan.