BERITA TERKINI
Walhi Kritik Perpanjangan MoU Pemerintah–Freeport, Soroti Dampak Ekologis dan Hak Masyarakat Adat Papua

Walhi Kritik Perpanjangan MoU Pemerintah–Freeport, Soroti Dampak Ekologis dan Hak Masyarakat Adat Papua

Organisasi advokasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mempertanyakan perpanjangan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah dan Freeport-McMoRan Inc terkait kelanjutan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga umur cadangan tembaga dan emas di Papua. Walhi menilai kebijakan tersebut berpotensi melanjutkan krisis ekologis dan kemanusiaan di Tanah Papua, sekaligus mempertahankan praktik ekonomi ekstraktif tanpa pemulihan lingkungan dan pemenuhan hak masyarakat adat.

Walhi menyatakan ambisi meningkatkan investasi melalui perpanjangan operasi PTFI serta rencana hilirisasi—yang disertai janji pembangunan fasilitas sosial dan peningkatan pendapatan negara—dinilai tidak sebanding dengan risiko kelanjutan kerusakan lingkungan dan penderitaan sosial di Papua.

Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Boy Jerry Even Sembiring, menilai pemberian kontrak seumur cadangan melalui MoU tersebut merupakan bentuk legitimasi atas eksploitasi tanpa batas di Papua. Dalam pernyataannya pada Sabtu (21/2/2026), Boy mengatakan MoU itu bukan hanya memperpanjang masa operasi, tetapi juga dinilai menghilangkan ruang bagi upaya pemulihan ekosistem yang disebut telah mengalami kerusakan selama lebih dari 50 tahun.

“MoU ini bukan sekadar memperpanjang waktu operasi, tetapi juga menghapus ruang bagi upaya pemulihan ekosistem Papua yang telah mengalami kerusakan selama lebih dari 50 tahun. Negara justru menjadi fasilitator bencana ekologis yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat adat Papua,” kata Boy.

Walhi juga menyoroti proses penyusunan MoU yang disebut akan menjadi dasar penyesuaian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI. Menurut Walhi, proses tersebut dilakukan secara tertutup, tidak transparan, dan tanpa memperhatikan partisipasi bermakna dari berbagai komponen masyarakat adat dan orang asli Papua.

Dalam pandangan Walhi, kondisi itu menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada PT Freeport. Walhi menilai pemerintah bertindak sebagai juru bicara sekaligus perpanjangan tangan investasi, alih-alih berpihak pada masyarakat adat dan kepentingan lingkungan hidup yang disebut telah menjadi korban eksploitasi selama puluhan tahun.

“Alasan tersebut merupakan alasan yang paling rasional menunjukkan mengapa WALHI menolak kebijakan pemerintah untuk memperpanjang operasi Freeport. Kondisi ini jelas hanya akan mengunci Papua dalam siklus perusakan baru, memperdalam krisis ekologis, dan mengabaikan keadilan bagi rakyat Papua,” ujar Boy.

Walhi mencatat aktivitas operasi Freeport di Papua telah menimbulkan dampak lingkungan, termasuk pencemaran sungai akibat limbah tailing. Selain itu, Walhi juga menyinggung adanya praktik represif yang dinilai menyingkirkan serta memisahkan relasi sakral antara orang asli Papua dan alamnya.

Walhi menyebut dampak ekologis dan sosial yang dialami masyarakat adat Suku Amungme dan Kamoro tidak pernah dipertimbangkan secara memadai. Walhi menilai pemerintah seakan memposisikan Papua sebagai objek monetisasi melalui kebijakan yang mendorong kelanjutan operasi pertambangan.