Dua periode kepemimpinan Wali Kota Madiun, Maidi, menampilkan kontras tajam. Pada masa jabatan 2019–2024, Kota Madiun sempat meraih penghargaan penilaian integritas terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, pada periode berikutnya, 2025–2030, Maidi justru dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal 2026.
Maidi dilantik sebagai Wali Kota Madiun untuk periode 2025–2030 pada Kamis (20/2/2025). Kurang dari satu tahun setelah pelantikan itu, KPK disebut menggelar OTT di Kota Madiun, Jawa Timur, yang berlangsung sejak Minggu malam (18/1/2026) hingga Senin (19/1/2026).
Pada periode pertamanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mencatat capaian dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022. SPI merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi serta menilai kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Survei ini juga menjadi inisiatif KPK untuk mengukur integritas lembaga publik maupun pemerintahan.
Dalam SPI 2022, Kota Madiun meraih nilai 83,00 dan menerima piagam penghargaan sebagai pemerintah kota dengan penilaian integritas terbaik.
Sementara itu, terkait OTT awal 2026, juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. Maidi disebut menjadi salah satu dari 15 orang yang diamankan dalam penyelidikan tertutup KPK di Kota Madiun.
Dari total 15 orang yang diamankan, sembilan orang—termasuk Maidi—direncanakan dibawa ke Jakarta. Mereka diamankan dalam OTT dugaan kasus rasuah terkait fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.
Dalam operasi itu, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

