BERITA TERKINI
Warga Labuan Bajo Keluhkan Kebisingan Karaoke hingga Pagi, Polisi Janji Tindak Lanjut

Warga Labuan Bajo Keluhkan Kebisingan Karaoke hingga Pagi, Polisi Janji Tindak Lanjut

Warga di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluhkan kebisingan dari tempat hiburan malam di sekitar permukiman mereka. Tempat karaoke tersebut disebut kerap memutar musik dengan volume tinggi hingga dini hari, bahkan terkadang sampai pagi, sehingga mengganggu waktu istirahat warga.

Keluhan itu disampaikan Husein, warga Kampung Sernaru, Kelurahan Waekelambu, Labuan Bajo, pada Jumat (22/5/2026). Ia menyampaikan keberatan tersebut kepada kepolisian dalam kegiatan “Jumat Curhat” yang digelar Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Manggarai Barat.

“Kami yang bertempat tinggal di sekitar tempat karaoke G20 merasa sangat terganggu. Volume musiknya diputar terlalu keras hingga dini hari, bahkan terkadang sampai pagi hari. Kami jadi kesulitan untuk istirahat malam dengan tenang,” kata Husein.

Husein berharap aparat mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas tempat hiburan tersebut. Ia juga meminta dilakukan pemeriksaan terkait legalitas izin operasional dan izin keramaian. “Kami hanya ingin lingkungan kami kembali tenang,” ujarnya.

Kegiatan Jumat Curhat itu dipimpin Kasat Binmas Polres Manggarai Barat Iptu H. Juharis, didampingi Ps. KBO Sat Binmas Aiptu Teguh R.I. Menanggapi keluhan warga, Juharis menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami mendengar dan merasakan langsung keresahan bapak-bapak dan ibu sekalian. Masalah ini akan segera kami tindaklanjuti secara serius. Kami akan berkoordinasi dengan satuan fungsi terkait di Polres serta Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, khususnya Satpol PP, untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi terkait izin keramaian dan izin operasionalnya,” kata Juharis.

Ia menambahkan, kepolisian akan mengintensifkan patroli dialogis untuk menertibkan jam operasional serta batas volume musik tempat hiburan di wilayah tersebut. Menurutnya, hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang tenang dan aman menjadi prioritas.

“Setiap masukan yang kami terima hari ini akan segera diteruskan ke instansi terkait agar kita bisa bersama-sama merumuskan solusi terbaik,” ujar Juharis.