Sebanyak 62 pasangan di Kota Palu mengikuti sidang isbat nikah gratis yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Jenderal Ahmad Yani, pada Selasa (12/5/2026).
Pelaksanaan sidang isbat nikah tersebut merupakan hasil kerja sama antara Baznas Sulawesi Tengah, Pengadilan Agama Palu, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu.
Para peserta diketahui telah menikah secara agama, namun belum memiliki legalitas resmi dari negara, seperti buku nikah maupun kartu keluarga. Melalui sidang isbat nikah ini, pasangan diharapkan dapat memperoleh pengakuan hukum atas pernikahan mereka.