Indonesia memperingati Hari Musik Nasional setiap 9 Maret. Tanggal ini dipilih untuk mengenang kelahiran Wage Rudolf (WR) Supratman, pencipta lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, sekaligus menghormati perannya dalam perjuangan kemerdekaan.
Gagasan penetapan Hari Musik Nasional bermula pada 2003, ketika Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) mengusulkan agar tanggal lahir WR Supratman dijadikan momen nasional untuk menghargai musik. Usulan tersebut kemudian diresmikan melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 pada 9 Maret 2013.
Meski tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional, peringatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebutkan, Hari Musik Nasional diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap karya musik lokal serta memperkuat nilai-nilai budaya bangsa.
Pemilihan 9 Maret berakar dari informasi kelahiran WR Supratman pada 9 Maret 1903. Namun, sempat muncul kontroversi terkait tanggal lahirnya. Pengadilan Negeri Purworejo pada 29 Maret 2007 menetapkan tanggal resmi kelahiran WR Supratman adalah 19 Maret 1903. Meski demikian, untuk menjaga konsistensi peringatan nasional, tanggal 9 Maret tetap digunakan sebagai Hari Musik Nasional.
WR Supratman dikenal tidak hanya sebagai komponis, tetapi juga wartawan dan penggubah lagu-lagu perjuangan. Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dalam penetapan tersebut menekankan pentingnya musik sebagai ekspresi budaya yang universal dan bagian dari identitas bangsa.
Sejalan dengan Keputusan Presiden, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI memasukkan mata pelajaran Seni Musik ke dalam kurikulum sekolah. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan apresiasi generasi muda terhadap musik Indonesia, termasuk pemahaman tentang sejarah, musisi, dan karya-karya yang menjadi bagian dari warisan budaya nasional.
Hari Musik Nasional dipandang bukan sekadar perayaan, melainkan juga pengingat atas sejarah dan kekayaan musik Indonesia yang beragam, dari tradisional hingga modern. Peringatan ini diharapkan memperkuat kecintaan masyarakat terhadap musik dalam berbagai bentuknya.

