Komitmen pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional memasuki fase penting pada 2026. Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Program/Kegiatan Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (24/2/26), yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah untuk menyelaraskan langkah agar program prioritas berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan pusat dan pelaksanaan di daerah sebagai kunci menuju swasembada pangan. Ia menyatakan Kabupaten Sukabumi siap mengawal agenda tersebut secara terukur dan berkelanjutan.
“Keberhasilan swasembada bukan hanya target administratif, melainkan kerja kolektif dari pusat hingga daerah. Kabupaten Sukabumi siap mengawal kebijakan strategis ini secara terukur dan berkelanjutan,” ujar Aep.
Rakor itu disebut sebagai tindak lanjut arahan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, yang menekankan perlunya satu komando dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional.
Sejumlah agenda strategis yang menjadi fokus pemerintah pada 2026 dibahas dalam forum tersebut, meliputi peningkatan produksi padi, jagung, dan komoditas strategis lainnya; program cetak sawah dan optimasi lahan; penguatan pengelolaan air dan jaringan irigasi; rehabilitasi lahan konservasi serta pembangunan jalan usaha tani; penyediaan benih unggul, alat dan mesin pertanian (alsintan), dan pupuk bersubsidi; penyuluhan pertanian serta regenerasi petani; hingga hilirisasi komoditas perkebunan dan hortikultura.
Menurut Aep, Kabupaten Sukabumi memiliki potensi lahan pertanian yang luas dengan komoditas unggulan yang beragam, dari padi hingga hortikultura. Namun ia mengingatkan adanya tantangan struktural yang perlu dijawab melalui kebijakan konkret dan kolaboratif, seperti alih fungsi lahan, perubahan iklim, dan keterbatasan regenerasi petani muda.
“Kami tidak hanya berbicara peningkatan produksi, tetapi juga keberlanjutan. Optimasi lahan harus berbasis data, distribusi pupuk bersubsidi harus tepat sasaran, dan regenerasi petani harus menjadi prioritas jangka panjang,” tegasnya.
Dalam strategi 2026, Aep juga menyoroti pentingnya hilirisasi komoditas sebagai upaya meningkatkan nilai tambah produk pertanian sekaligus memperkuat daya saing daerah. Ia menilai hilirisasi tidak berhenti pada pengolahan pascapanen, melainkan menjadi bagian dari transformasi ekonomi pertanian agar petani tidak hanya berperan sebagai produsen bahan mentah.
“Petani harus naik kelas. Produk hortikultura dan perkebunan Sukabumi harus memiliki nilai tambah. Dengan hilirisasi, kesejahteraan petani dapat meningkat secara signifikan,” katanya.
Sebagai salah satu lumbung pangan di Jawa Barat, Kabupaten Sukabumi disebut memiliki posisi strategis dalam mendukung target nasional. Pemerintah daerah menyatakan kesiapan mengawal percepatan program melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi pertanian, serta memastikan kebijakan yang dibahas akan diterjemahkan ke dalam rencana kerja daerah yang selaras dengan target nasional 2026.
“Kami optimistis, dengan sinergi yang solid dan dukungan kebijakan yang tepat, Sukabumi dapat berkontribusi signifikan terhadap kedaulatan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani lokal,” ungkap Aep.
Ketahanan pangan dinilai bukan semata isu sektoral, melainkan fondasi stabilitas ekonomi dan sosial. Di tengah dinamika global dan tantangan perubahan iklim, peran daerah dipandang semakin penting untuk memastikan agenda swasembada pangan 2026 berjalan sebagai upaya penguatan kemandirian pangan Indonesia.

