BERITA TERKINI
Agenda Diskusi Peringatan 28 Tahun Reformasi di Rawamangun Dibatalkan Sepihak, BEM dan Mahasiswa Nyatakan Kecewa

Agenda Diskusi Peringatan 28 Tahun Reformasi di Rawamangun Dibatalkan Sepihak, BEM dan Mahasiswa Nyatakan Kecewa

Kegiatan diskusi untuk memperingati 28 tahun Reformasi 1998 yang rencananya digelar di Gedung University Training Center (UTC) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) atau Hotel Naraya, Rawamangun, Jakarta Timur, dibatalkan secara sepihak. Pembatalan disebut terjadi pada Kamis sore, 21 Mei 2026.

Akademisi Sosiolog Politik UNJ, Ubedilah Badrun, mengatakan panitia menerima surat pembatalan dari General Manager Hotel Naraya. Menurut dia, surat tersebut tidak memuat penjelasan rinci terkait alasan pembatalan.

“Hanya ada kalimat bahwa pembatalan tersebut dikarenakan alasan satu dan lain hal,” kata Ubedilah saat dikonfirmasi pada Jumat, 22 Mei.

Ubedilah menambahkan, sebelumnya pihak Naraya sempat menyampaikan melalui telepon bahwa ada pihak lain yang menghubungi dan/atau memanggil pimpinan Naraya agar membatalkan acara, tanpa menyebutkan siapa pihak dimaksud.

Diskusi tersebut, kata Ubedilah, sedianya dihadiri sejumlah akademisi dan tokoh, antara lain Prof Sukidi, Prof Otib Satibi, Prof Anthony Budiawan, Dipo Sayria Ramli, Kusfisrdi, dan AW Kamal. Ia juga menyebut agenda itu direncanakan dihadiri Ketua BEM UNJ Ardiansysh, Ketua BEM Universitas Brawijaya Azhar Zidan, Koordinator Pusat BEM SI Muzammil, aktivis mahasiswa Bandung dan Jakarta, tokoh antikorupsi Abraham Samad, ratusan mahasiswa, serta sejumlah aktivis ’98.

Atas pembatalan tersebut, Ubedilah menyatakan penyesalan dan mempertanyakan pihak yang meminta hotel membatalkan kegiatan. Ia menilai peristiwa itu sebagai bentuk pembungkaman dan dapat berdampak pada kualitas demokrasi.

Di sisi lain, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan elemen mahasiswa Bandung juga menyampaikan kekecewaan mendalam atas pembatalan sepihak agenda peringatan 28 Tahun Reformasi. Mereka menyebut kegiatan itu dirancang sebagai ruang refleksi publik untuk mengenang tonggak sejarah Reformasi 1998 sekaligus menegaskan kembali agenda reformasi yang dinilai belum sepenuhnya berjalan, mulai dari pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, penegakan supremasi hukum, perlindungan demokrasi, hingga keberpihakan negara terhadap rakyat.

Menurut pernyataan BEM dan mahasiswa Bandung, pembatalan disampaikan mendadak satu hari sebelum kegiatan berlangsung. Mereka menilai hal itu janggal karena panitia sebelumnya telah memperoleh konfirmasi penggunaan ruangan pada 19 Mei 2026, dan persiapan teknis disebut telah dilakukan, termasuk koordinasi peserta, penyusunan agenda, serta pemenuhan kewajiban administrasi sesuai kesepakatan.

BEM dan mahasiswa Bandung menilai pembatalan tersebut tidak hanya berdampak secara administratif, tetapi juga mencederai semangat kebebasan berkumpul, berdiskusi, dan menyampaikan pendapat yang menjadi salah satu amanat Reformasi 1998.

“Kami sangat menyayangkan pembatalan agenda ini. Kegiatan tersebut bukan kegiatan provokatif, melainkan ruang refleksi kritis mahasiswa, aktivis, akademisi, buruh, petani, dan masyarakat sipil untuk membaca kembali arah perjalanan reformasi. Ketika ruang seperti ini dibatalkan secara mendadak tanpa penjelasan yang jelas, wajar apabila publik mempertanyakan ada apa di balik pembatalan tersebut,” ujar perwakilan BEM dan mahasiswa Bandung.

Mereka menegaskan pembatalan tersebut menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi. BEM dan mahasiswa Bandung juga menyatakan akan tetap bersuara dan menolak penyempitan ruang diskusi publik, terutama yang terkait sejarah reformasi, antikorupsi, demokrasi, keadilan sosial, dan kedaulatan rakyat.