BERITA TERKINI
Akademisi UAI Nilai Praktik “Serakahnomic” Jadi Tantangan Reformasi Hukum di Awal Pemerintahan Prabowo

Akademisi UAI Nilai Praktik “Serakahnomic” Jadi Tantangan Reformasi Hukum di Awal Pemerintahan Prabowo

JAKARTA — Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Al Azhar Indonesia, Heri Herdiawanto, menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan serius yang tidak hanya berasal dari dinamika ekonomi global dan geopolitik, tetapi juga dari persoalan internal berupa praktik yang ia sebut sebagai “serakahnomic”.

Menurut Heri, “serakahnomic” merupakan bentuk kejahatan sistemik yang berakar pada keserakahan elite. Ia menilai praktik tersebut dapat menggerogoti hukum dan merusak kepercayaan publik.

Heri menyampaikan pandangannya itu kepada wartawan pada Jumat (20/2/2026). Ia mencontohkan kasus hukum yang menjerat MS sebagai gambaran bagaimana “serakahnomic” bekerja secara terstruktur, dengan memadukan kepentingan ekonomi, manipulasi hukum, dan rekayasa opini publik.

Ia menilai pola semacam itu berpotensi menjadi ancaman nyata bagi agenda reformasi hukum pada awal pemerintahan Presiden Prabowo. “Kasus MS tidak bisa dilihat sebagai persoalan individu semata. Ini adalah potret dugaan kuat kejahatan terorganisir yang menunjukkan bagaimana hukum berusaha dikondisikan demi kepentingan kelompok tertentu. Di sinilah serakahnomic bekerja,” kata Heri.