BERITA TERKINI
Alasan Calon Pengantin Perlu Sadar Stunting dan Menjalani Pemeriksaan Pranikah

Alasan Calon Pengantin Perlu Sadar Stunting dan Menjalani Pemeriksaan Pranikah

Kesibukan mengurus administrasi dan persiapan resepsi membuat sebagian calon pengantin kerap mengabaikan pemeriksaan kesehatan pranikah atau premarital check up. Padahal, pemeriksaan sebelum menikah menjadi salah satu langkah penting untuk membantu mengurangi risiko stunting pada anak.

Stunting merupakan gangguan tumbuh kembang anak akibat kekurangan gizi. Ciri yang paling mudah terlihat adalah tinggi badan anak yang lebih pendek dari standar yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), meski tubuh pendek bukan satu-satunya indikator. Stunting juga dapat memengaruhi tumbuh kembang anak, termasuk fungsi motorik dan verbal, meningkatkan risiko penyakit degeneratif, serta meningkatkan kejadian kesakitan.

Selain itu, stunting dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan sel-sel neuron. Kondisi ini membuat anak berisiko mengalami penurunan perkembangan kognitif sebesar 7 persen.

Upaya pencegahan stunting perlu dilakukan sejak awal kehidupan, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), yang mencakup 270 hari selama masa kehamilan dan 730 hari pada dua tahun pertama kehidupan.

Dikutip dari laman siapnikah.org, Dr (HC) dr Hasto Wardoyo, Sp.OG(K) menyatakan calon pengantin perlu memeriksakan kesehatan sebelum merencanakan kehamilan sebagai bagian dari pencegahan stunting. Alasannya, hampir 50 persen kasus stunting terjadi sejak masa kehamilan.

Sejalan dengan itu, pemerintah mewajibkan calon pengantin mengisi data status calon pengantin sebagai salah satu syarat menikah. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Melalui aturan tersebut, calon pengantin diminta melaporkan kondisi kesehatan dalam waktu tiga bulan sebelum menikah. Selain itu, calon pengantin juga perlu menjalani skrining kesehatan yang meliputi pemeriksaan darah, tes penyakit menular seksual, serta pemeriksaan organ reproduksi wanita. Calon pengantin wanita juga dianjurkan melakukan pemeriksaan toksoplasmosis, other infection atau infeksi lain, rubella, cytomegalovirus, dan herpes simplex virus (TORCH).

Deteksi dini diharapkan membantu calon pengantin melakukan pengobatan lebih cepat apabila ditemukan masalah kesehatan. Misalnya, bila calon pengantin wanita terdeteksi mengalami anemia, ia dapat disarankan mengonsumsi tablet tambah darah. Anemia pada masa kehamilan diketahui dapat berdampak buruk bagi calon bayi, salah satunya meningkatkan risiko stunting.

Di Indonesia, prevalensi stunting tercatat sebesar 27,6 persen pada 2019. Berbagai upaya, termasuk peningkatan kesadaran stunting pada calon pengantin dan penerapan Perpres Nomor 72 Tahun 2021, diharapkan dapat menekan angka stunting menjadi 14 persen pada 2024.

Informasi lebih lanjut mengenai pencegahan stunting dan kesehatan keluarga, termasuk remaja putri, bayi, dan ibu hamil, dapat diakses melalui laman https://genbest.id/.