BERITA TERKINI
Analogi Irak Dinilai Menyesatkan dalam Wacana Regime Change di Iran

Analogi Irak Dinilai Menyesatkan dalam Wacana Regime Change di Iran

Donald Trump menyatakan perubahan rezim (regime change) di Iran sebagai opsi yang nyata. Pernyataan itu dipandang sebagai artikulasi terbuka bahwa penggantian sistem politik di Teheran dipertimbangkan sebagai tujuan strategis, bukan lagi sekadar bahasa pencegahan atau penahanan. Perdebatan kemudian bergeser dari soal apakah Iran menimbulkan ancaman, menjadi apakah gagasan menjatuhkan rezim bertumpu pada pembacaan yang tepat tentang kondisi Iran saat ini.

Dalam sejumlah perumusan kebijakan Amerika Serikat sejak awal 2000-an, krisis Iran kerap dibaca melalui lensa invasi Irak pada 2003. Analogi tersebut mendorong asumsi bahwa tekanan militer yang meningkat, penargetan figur sentral, dan dugaan perpecahan elite akan memicu runtuhnya sistem. Namun, pendekatan ini dinilai menyesatkan karena Iran pada 2026 disebut memiliki karakter yang berbeda secara mendasar dibanding Irak pada 2003.

Sebelum invasi, Irak digambarkan sebagai negara yang telah lama terkikis oleh sanksi internasional, isolasi, dan degradasi militer. Klaim mengenai senjata pemusnah massal menjadi fondasi legitimasi perang, meski kemudian terbukti tidak berdasar. Irak juga disebut tidak memiliki program nuklir aktif ketika invasi dimulai. Baghdad memang jatuh cepat, tetapi ancaman tidak hilang; kekosongan kekuasaan justru memunculkan konflik sektarian dan kelompok ekstremis yang lebih sulit dikendalikan.

Struktur Republik Islam Iran dipaparkan berbeda. Sistem politiknya tidak bertumpu pada satu figur tunggal, melainkan dibangun sebagai arsitektur institusional berlapis. Angkatan bersenjata reguler berjalan berdampingan dengan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) yang berperan luas di bidang keamanan, ekonomi, dan politik. Dalam konfigurasi ini, IRGC digambarkan bukan unit tambahan, melainkan tulang punggung struktural yang tertanam dalam negara. Kekuasaan juga tersebar melalui lembaga agama, elite politik, dan sektor ekonomi strategis, sehingga asumsi efek domino menuju keruntuhan rezim akibat tekanan militer dinilai problematis.

Kematian Ayatollah Ali Khamenei akibat serangan Israel-Amerika disebut menjadi ujian paling nyata terhadap asumsi perubahan rezim berbasis “decapitation” atau penghilangan pemimpin. Teori klasik menyatakan bahwa hilangnya pemimpin tertinggi akan menciptakan kekosongan dan perebutan kekuasaan. Namun, situasi yang digambarkan di lapangan menunjukkan mekanisme suksesi berjalan sesuai kerangka konstitusional, IRGC tetap terkoordinasi, dan negara membingkai peristiwa itu sebagai agresi terhadap kedaulatan nasional. Struktur utama disebut tidak ambruk, bahkan konsolidasi dinilai menguat.

Jika setelah kematian pemimpin tertinggi sistem tetap koheren dan mampu merespons secara militer dan politik, maka asumsi bahwa decapitation akan otomatis menghasilkan keruntuhan rezim dianggap terpatahkan. Republik Islam disebut dibangun dengan logika keberlanjutan institusional, termasuk mandat konstitusional Dewan Ahli untuk menunjuk pengganti. Struktur keamanan dan jaringan elite diposisikan sebagai peredam guncangan yang membuat ekspektasi runtuhnya sistem secara otomatis menjadi tidak selaras dengan desain internalnya.

Perbedaan lain dengan Irak juga dikaitkan dengan legitimasi dan basis sosial. Rezim Saddam Hussein digambarkan sangat personalistik dan rapuh di banyak lapisan masyarakat, sehingga ketika pusat kekuasaan dihancurkan, institusi ikut runtuh. Iran disebut memiliki fondasi ideologis yang lahir dari Revolusi 1979 dan diperkuat oleh pengalaman perang Iran-Irak. Delapan tahun konflik tersebut dipaparkan membentuk memori kolektif tentang pertahanan dan harga diri nasional, yang kemudian menanamkan pola ketahanan sosial berbeda.

Selain itu, Iran disebut memiliki sejarah panjang menghadapi tekanan asing, termasuk intervensi kekuatan besar pada abad ke-20 dan kudeta 1953 yang menggulingkan Mohammad Mossadegh. Sensitivitas terhadap campur tangan luar dinilai tertanam kuat dalam identitas nasional. Dalam situasi krisis, ancaman eksternal disebut dapat mengaktifkan nasionalisme defensif, sementara kritik domestik terhadap pemerintah berpotensi menyempit karena prioritas bergeser ke stabilitas negara. Militerisasi konflik juga dinilai berisiko memperkuat faksi garis keras alih-alih memecah sistem.

Dari sisi internasional, invasi Irak terjadi pada puncak hegemoni unipolar Amerika Serikat pasca-11 September, dengan dukungan domestik yang relatif solid dan oposisi global yang terfragmentasi. Lanskap 2026 disebut jauh lebih multipolar, dengan Rusia dan China memiliki kepentingan langsung di Timur Tengah, negara-negara Global South lebih waspada terhadap preseden intervensi sepihak, dan opini publik Amerika dinilai tidak lagi sekompak dua dekade lalu dalam mendukung perang besar. Konteks ini disebut membatasi kemampuan memaksakan perubahan melalui kekuatan militer.

Balasan Iran terhadap pangkalan militer Amerika Serikat di Bahrain, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Oman disebut menegaskan perbedaan lain yang krusial. Konflik dinilai tidak berhenti pada batas teritorial karena serangan terhadap fasilitas di negara tuan rumah mengubah ketegangan bilateral menjadi krisis regional. Iran digambarkan memiliki kapasitas eskalasi asimetris yang terdistribusi melalui jaringan regional, sesuatu yang disebut tidak dimiliki Irak pada 2003 dalam bentuk yang sistematis.

Perubahan sifat konflik tersebut dinilai membawa konsekuensi strategis. Negara-negara Teluk yang berupaya menjaga keseimbangan kini disebut terpapar risiko langsung, sementara biaya politik bagi Washington meningkat karena sekutu ikut menanggung dampak. Eskalasi juga dipandang lebih sulit dikendalikan karena melibatkan lebih banyak aktor dan kepentingan. Dalam konteks ini, regime change tidak digambarkan sebagai operasi cepat, melainkan potensi perang berlapis dengan dampak yang sulit diprediksi.

Risiko lain yang ditekankan adalah bahwa perubahan rezim tidak otomatis menghapus ancaman. Irak disebut memberi pelajaran bahwa kekosongan kekuasaan dapat melahirkan ancaman baru. Fragmentasi di Iran dipandang berpotensi menciptakan dinamika serupa dalam skala lebih besar, mengingat populasi dan jaringan regionalnya. Karena itu, asumsi bahwa ancaman akan menghilang bersama jatuhnya rezim dinilai tidak didukung preseden empiris.

Militerisasi juga disebut menambah ketidakpastian karena setiap eskalasi membuka ruang salah hitung, sementara respons berantai dapat muncul di berbagai titik dalam sistem jaringan. Risiko keterlibatan aktor eksternal dinilai meningkat seiring memburuknya situasi.

Dampak ekonomi global turut menjadi sorotan karena Iran berada di sekitar Selat Hormuz, jalur vital perdagangan energi dunia. Ketidakstabilan besar di kawasan itu disebut akan cepat tercermin pada harga minyak dan volatilitas pasar. Di tengah tekanan inflasi dan gangguan rantai pasok, guncangan tambahan dinilai berisiko sistemik dan melampaui kawasan.

Secara keseluruhan, gagasan regime change di Iran dinilai bertumpu pada analogi Irak yang keliru. Perbedaan struktur negara, basis sosial, dan kapasitas eskalasi regional disebut menunjukkan bahwa asumsi keruntuhan cepat tidak berdasar, terutama ketika sistem tetap koheren setelah kematian Khamenei. Penilaian ini dikemukakan sebagai tuntutan presisi analitis agar Amerika Serikat bergeser ke strategi containment dan engagement selektif dalam tatanan multipolar, dengan pertimbangan bahwa pengulangan kesalahan serupa berisiko memicu instabilitas global.