BERITA TERKINI
Anggaran DP KORPRI Tarakan 2026 Dipangkas Jadi Rp75 Juta, Tiga Agenda Prioritas Tetap Jalan

Anggaran DP KORPRI Tarakan 2026 Dipangkas Jadi Rp75 Juta, Tiga Agenda Prioritas Tetap Jalan

TARAKAN — Dewan Pengurus (DP) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Tarakan melakukan efisiensi besar pada tahun anggaran 2026 setelah usulan anggaran Rp700 juta hanya disetujui Rp75 juta. Kebijakan efisiensi tersebut berdampak pada pengurangan sejumlah agenda rutin tahunan.

Sekretaris DP KORPRI Tarakan, Sisca Maya Crenata, mengatakan pemangkasan anggaran itu dibahas dalam rapat koordinasi pengurus di Tarakan, Rabu (18/2/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua 1 DP KORPRI Tarakan, Ilyas.

Dalam rapat tersebut disepakati anggaran yang tersedia hanya akan mengakomodasi tiga agenda mendasar. Pertama, peringatan HUT KORPRI yang tetap dilaksanakan secara khidmat namun sederhana, meliputi upacara, donor darah, dan ziarah tanpa perlombaan tambahan.

Kedua, pemberian penghargaan bagi anggota KORPRI yang memasuki purna tugas. Sisca menyebut pada 2026 terdapat 95 aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun. Ketiga, kebutuhan administrasi perkantoran KORPRI.

Dengan keterbatasan dana, sejumlah kegiatan terpaksa ditiadakan, termasuk lomba tenis meja, tarik tambang, hingga pemilihan Duta KORPRI. Kegiatan pada bulan Ramadan seperti kultum di Masjid Baitul Izzah serta halal bihalal pasca-Lebaran juga tidak dapat dilaksanakan pada tahun ini.

Selain itu, DP KORPRI Tarakan membatalkan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) KORPRI tingkat kota karena dana hibah yang tersedia dinilai tidak mencukupi untuk kebutuhan operasional kegiatan tersebut.

Untuk mengurangi ketergantungan pada hibah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan anggota, termasuk santunan sakit atau kematian, DP KORPRI Tarakan berencana menginisiasi konsep iuran KORPRI. Sisca menyampaikan pihaknya akan menyusun konsep Peraturan Ketua DP KORPRI dengan tetap berpedoman pada AD/ART, dengan langkah awal mengidentifikasi kebutuhan anggota melalui rapat kerja pada Maret 2026.

Di luar persoalan pendanaan, KORPRI Tarakan juga menaruh perhatian pada pembenahan administrasi. Sisca menyebut legalitas kepengurusan KORPRI unit di berbagai perangkat daerah perlu diperbarui. Ia mengatakan DP KORPRI Tarakan telah meminta Bidang Organisasi untuk merevitalisasi kelembagaan KORPRI unit, termasuk percepatan penerbitan surat keputusan (SK) yang akan ditandatangani Ketua DP KORPRI Tarakan, Jamaluddin, agar koordinasi dan penguatan kesejahteraan anggota dapat berjalan lebih legal.