Jakarta, 12 Februari 2026 — Amerika Serikat pada Januari 2026 menyatakan niat keluar dari negosiasi iklim di bawah United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dan panel ilmiah iklim Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC). Langkah ini mengikuti pengunduran diri AS dari Persetujuan Paris yang diteken pada Januari 2025.
Keputusan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi alokasi pendanaan iklim bagi negara berkembang, termasuk negara-negara ASEAN. Deputi Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR) Erina Mursanti menyatakan, meski AS mundur dari percaturan iklim global, ASEAN perlu tetap melanjutkan transisi energi dan menjadikannya mesin pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Erina menilai lembaga multilateral seperti ASEAN memiliki peran penting, tidak hanya dalam mendorong pembiayaan iklim, tetapi juga menyediakan bantuan teknis, panduan kebijakan, serta platform koordinasi regional. Ia juga menekankan peluang peran ASEAN, terutama Indonesia, untuk menjembatani kesenjangan geopolitik dan memperkuat kerja sama Selatan–Selatan demi memastikan akses yang adil terhadap pembiayaan iklim dan teknologi energi bersih. Pernyataan itu ia sampaikan dalam Webinar “Dinamika Geopolitik dan Dampaknya terhadap Agenda Transisi Energi di Kawasan Asia Tenggara dan Indonesia” pada 12 Februari.
Di sisi lain, kebutuhan investasi kawasan untuk beralih dari ketergantungan batu bara disebut masih sangat besar. Peneliti Senior dan Koordinator Pelaksana Program Perubahan Iklim Asia Tenggara di ISEAS–Yusof Ishak Institute, Christopher Len, mengutip temuan International Energy Agency (IEA) pada 2023 yang memperkirakan ASEAN membutuhkan setidaknya USD 200 miliar per tahun untuk investasi energi bersih hingga 2030. Namun, mobilisasi dana yang terealisasi baru sekitar USD 30 miliar per tahun.
Christopher menilai mundurnya AS dapat menurunkan kepercayaan negara-negara Asia Tenggara terhadap keberlanjutan komitmen iklim AS. Ia menyebut rencana penghentian bertahap batu bara di kawasan terganggu setelah pada Maret 2025 AS menarik diri dari skema Just Energy Transition Partnership (JETP) dengan Indonesia dan Vietnam. Langkah itu, menurutnya, menghentikan komitmen pendanaan langsung AS untuk penghentian batu bara di Asia Tenggara, termasuk lebih dari USD 3 miliar dukungan yang telah dijanjikan.
Ia juga menyoroti penutupan USAID yang dinilai berpotensi menghambat momentum integrasi energi regional. Selama ini, USAID disebut berperan sebagai fasilitator dialog ASEAN Power Grid melalui program Southeast Asia Smart Power Program serta menjembatani investor AS dengan proyek energi bersih. Selain itu, Christopher menyatakan kebijakan tarif AS turut menekan anggaran nasional negara-negara Asia Tenggara, sehingga pemerintah terpaksa meninjau ulang strategi pajak karbon dan melakukan penyesuaian fiskal akibat berkurangnya pendapatan dan meningkatnya volatilitas ekonomi. Kondisi tersebut dinilai dapat mengalihkan fokus dari transisi energi.
Untuk menjaga ketangguhan di tengah tekanan geopolitik, Christopher mendorong ASEAN mengambil tiga langkah strategis. Pertama, mengembangkan mekanisme pembiayaan inovatif seperti debt-for-climate swaps dan klausul utang tangguh iklim yang memungkinkan pengalihan pembayaran utang untuk proyek iklim. Kedua, memperkuat diplomasi antar-kawasan, terutama dengan mitra seperti Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, dan Australia, guna memperluas dukungan pembiayaan dan kepemimpinan kebijakan energi bersih. Ketiga, memperkuat koordinasi internal ASEAN agar kawasan memiliki posisi tawar yang lebih solid dalam forum global.
Menurut Christopher, mundurnya AS dari kepemimpinan iklim, ditambah fragmentasi global dalam institusi multilateral dan meningkatnya kompetisi geopolitik, menciptakan tantangan nyata bagi Asia Tenggara dan negara-negara Global South. Namun ia menilai ketidakpastian ini juga membuka peluang, karena ASEAN dan Global South tidak harus menjadi penerima pasif agenda iklim yang ditetapkan pihak lain.
Dari perspektif hubungan internasional, Dosen Senior Program Studi Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada, Prof. Nur Rachmat Yuliantoro, menilai sistem internasional kini tidak lagi ditentukan semata oleh kekuatan, melainkan oleh kepercayaan. Ia menyebut bagi Indonesia sebagai kekuatan menengah, prioritasnya adalah menjaga kemandirian strategis, stabilitas kawasan, dan kesinambungan pembangunan di tengah instabilitas geopolitik.
“Transisi energi bukan sekadar perpindahan dari energi fosil ke energi bersih. Ia merupakan bagian dari strategi geopolitik dan kebijakan luar negeri,” ujar Nur Rachmat. Ia menambahkan Indonesia bergerak dari pendekatan bebas aktif tradisional menuju bebas aktif strategis, yakni tetap tidak berpihak namun aktif membangun hubungan luas untuk memperoleh manfaat strategis. Pendekatan ini, menurutnya, membutuhkan kapasitas diplomasi, ketahanan ekonomi, institusi yang kuat, dan kredibilitas kepemimpinan kawasan.
Sementara itu, Manajer Kebijakan Energi Institute for Climate and Sustainable Cities (ICSC), Angelika Marie David, menekankan pentingnya pelibatan masyarakat sipil dalam proses kebijakan energi di Asia Tenggara. Menurutnya, masyarakat sipil dapat membantu membentuk pesan diplomatik, memengaruhi posisi nasional, serta menjaga ruang dialog di dalam badan dan Sekretariat ASEAN.
Angelika menutup dengan menegaskan bahwa mempertahankan transisi energi di tengah ketidakpastian geopolitik membutuhkan kolaborasi regional, institusi yang kuat, dan keterlibatan aktif aktor non-negara.

