BERITA TERKINI
Atlantis Subsea Indonesia (ATLA) Jadwalkan RUPST 4 Juni 2026, Bahas Laporan Keuangan 2025 hingga Remunerasi Direksi

Atlantis Subsea Indonesia (ATLA) Jadwalkan RUPST 4 Juni 2026, Bahas Laporan Keuangan 2025 hingga Remunerasi Direksi

PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk (ATLA) menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 4 Juni 2026. Sejumlah agenda yang akan dibahas mencakup pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan tahun buku 2025, penetapan penggunaan laba rugi, hingga penetapan gaji dan tunjangan Direksi serta Dewan Komisaris.

Berdasarkan pemanggilan resmi perseroan, pemegang saham akan diminta menyetujui dan mengesahkan laporan tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Agenda ini sekaligus menjadi forum pertanggungjawaban kinerja Direksi dan Dewan Komisaris selama periode tersebut.

Dalam agenda yang sama, pemegang saham juga diminta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan sepanjang tahun buku 2025.

Selain pengesahan laporan, rapat akan membahas penetapan laba rugi perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Keputusan dalam mata acara ini akan menentukan arah pemanfaatan hasil usaha perseroan, baik untuk dibagikan kepada pemegang saham maupun dialokasikan untuk kebutuhan perusahaan sesuai keputusan RUPS.

RUPST juga memasukkan agenda penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Kebijakan remunerasi tersebut akan diputuskan melalui persetujuan pemegang saham dalam rapat.

Agenda lainnya adalah penunjukan akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2026. Persetujuan auditor eksternal menjadi bagian dari proses tata kelola dan transparansi pelaporan keuangan perusahaan.

ATLA menjadwalkan RUPST berlangsung di Wyndham Casablanca Jakarta pada 4 Juni 2026. Pemegang saham yang berhak menghadiri rapat adalah pihak yang tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan sesuai ketentuan yang ditetapkan perusahaan.

Meski bersifat rutin dalam siklus tahunan emiten, hasil keputusan rapat ini akan menjadi dasar kebijakan keuangan dan operasional perseroan pada 2026, terutama terkait pengelolaan kinerja tahun buku 2025 serta aspek tata kelola perusahaan.