BERITA TERKINI
Banmus DPRD Grobogan Susun Jadwal Agenda Kerja Kedewanan Juni 2026

Banmus DPRD Grobogan Susun Jadwal Agenda Kerja Kedewanan Juni 2026

DPRD Kabupaten Grobogan mematangkan Agenda Kerja Strategis Kedewanan melalui rapat kerja Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun jadwal kegiatan bulan Juni 2026. Langkah ini dilakukan agar agenda kedewanan berjalan efektif, terukur, serta selaras dengan kebutuhan pemerintahan daerah.

Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Banmus DPRD Grobogan, Lusia Indah Artani, dan digelar di Ruang Paripurna II Gedung DPRD Kabupaten Grobogan, Rabu (20/5/2026), mulai pukul 09.00 WIB. Dalam pembahasan, jajaran legislatif menyusun pola kerja untuk menghadapi sejumlah agenda penting pada bulan berikutnya.

Penyusunan jadwal dilakukan secara rinci guna mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Suasana rapat berlangsung dinamis, dengan pimpinan dan anggota Banmus berdiskusi bersama jajaran eksekutif untuk menyelaraskan kegiatan lintas sektor. Forum ini juga menjadi ruang koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah agenda pemerintahan daerah selama Juni 2026.

Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan beserta para asisten Sekda, yakni Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Asisten Administrasi Umum. Kepala Inspektorat Daerah turut mengikuti pembahasan, bersama Kepala BAPPERIDA dan Kepala BPPKAD Kabupaten Grobogan. Sejumlah kepala bagian di lingkungan Setda Grobogan dan Kesekretariatan Dewan (Setwan) juga terlibat dalam penyusunan jadwal kegiatan.

Dalam forum tersebut, peserta rapat membahas detail rancangan agenda dewan selama Juni 2026 dengan mempertimbangkan efektivitas waktu dan prioritas kebutuhan daerah. Lusia Indah Artani menekankan pentingnya ketepatan penyusunan jadwal serta meminta seluruh pihak menjaga komitmen terhadap agenda yang telah disepakati agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai target.

Dokumen jadwal yang disusun dalam rapat itu akan menjadi pedoman resmi aktivitas DPRD Grobogan sepanjang Juni 2026. Agenda yang dirancang mencakup sidang paripurna, rapat komisi, hingga kegiatan kunjungan lapangan kerja anggota dewan.

Lusia juga menegaskan bahwa penyusunan jadwal memiliki peran strategis dalam mendukung fungsi pengawasan pemerintahan daerah. “Penyusunan jadwal ini bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan pilar utama agar fungsi pengawasan jalannya Pemerintahan Daerah tetap berjalan simultan dan optimal,” ujarnya.

Pembahasan berlangsung tertib hingga peserta rapat mencapai kesepakatan terhadap rancangan agenda kerja. Kesepakatan tersebut akan difinalisasi melalui mekanisme resmi kedewanan sebelum diterapkan pada Juni 2026. Rapat kemudian ditutup setelah seluruh poin memperoleh persetujuan mufakat dari peserta yang hadir.