Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah mulai menyusun agenda kerja kelembagaan untuk periode Juni hingga September 2026. Penyusunan dilakukan melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar secara virtual di Ruang Baruga Gedung B DPRD Sulawesi Tengah, Jumat (22/5/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali. Sejumlah pihak turut hadir, di antaranya anggota Banmus, tenaga ahli, Sekretaris DPRD, serta organisasi perangkat daerah terkait, termasuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Administrasi Pimpinan, dan Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam rapat tersebut, Banmus membahas garis besar materi dan jadwal kegiatan DPRD untuk empat bulan ke depan. Agenda yang disusun mencakup rapat pimpinan, rapat alat kelengkapan dewan (AKD), agenda fraksi, serta berbagai kegiatan kedewanan lainnya.
DPRD juga menjadwalkan agenda pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui kegiatan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) dan reses.
Arnila menegaskan penyusunan jadwal kerja dilakukan agar seluruh agenda DPRD dapat berjalan lebih terukur, terkoordinasi, dan efektif. Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan agenda secara terencana, khususnya rapat paripurna. Menurutnya, undangan rapat paripurna harus disiapkan paling lambat dua hari sebelum pelaksanaan untuk mendukung kelancaran agenda kedewanan.
Selain itu, Arnila mendorong agar pelaksanaan Kundapil dan reses dijadwalkan berdekatan sehingga dinilai lebih efektif dari sisi waktu, koordinasi, maupun pelaksanaan tugas kedewanan di daerah pemilihan.
Dalam rapat yang sama, ia meminta Sekretariat DPRD segera mempersiapkan sejumlah agenda penting dalam waktu dekat. Salah satunya Rapat Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.
Selain agenda tersebut, DPRD Sulawesi Tengah juga menargetkan rapat paripurna pengesahan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang masih dalam tahap pembahasan dan fasilitasi di kementerian terkait.
Melalui penyusunan jadwal kerja yang lebih terstruktur, DPRD berharap seluruh agenda kelembagaan dapat berjalan selaras dengan rencana kerja yang ditetapkan serta mendukung efektivitas fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.