Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek menyusun agenda kerja masa sidang Juni hingga Juli 2026. Salah satu fokus utama dalam agenda tersebut adalah menuntaskan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini dibahas oleh tiga Panitia Khusus (Pansus) di DPRD.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, mengatakan rapat Banmus digelar untuk mengevaluasi progres kerja Pansus I, II, dan III. Berdasarkan laporan pendamping, penyelesaian pembahasan Ranperda di masing-masing Pansus dinilai masih perlu dipacu agar target rampung dapat segera tercapai.
“Kami menuntut supaya di Juni dan Juli ini semua bisa selesai. Jika nanti Pansus III ternyata belum rampung, kami tetap berikan slot waktu tambahan di pada Agustus,” ujar Subadianto usai rapat Banmus, Jumat (29/05/2026).
Selain pembahasan Ranperda, DPRD Trenggalek juga akan menghadapi agenda kedewanan yang padat dalam dua bulan ke depan. Menurut Subadianto, pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan segera dimulai.
“Untuk yang kedua terkait dengan LPJ. Kita sampaikan dengan pembahasan LPJ tahun 2025 setelah itu di akhir Juni sampai Juli itu terkait dengan pembahasan KUA PPAS tahun 2027. Itu agenda yang kita bahas hari ini,” kata politisi PKS tersebut.
Setelah pembahasan LPJ, DPRD Trenggalek dijadwalkan beralih ke pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2027. Pembahasan ini direncanakan berlangsung intensif mulai akhir Juni hingga Juli 2026.
Di tengah fokus agenda legislasi dan penganggaran, Subadianto menyampaikan kegiatan kunjungan kerja (kunker) tetap dijalankan meski porsinya tidak maksimal. Ia menilai kunker masih diperlukan sebagai sarana studi banding dan mencari referensi tambahan untuk mendukung pembahasan di DPRD.
“Agenda Kunker tetap ada meski tidak maksimal. Kami tetap memerlukan referensi luar daerah agar pembahasan LPJ maupun KUA-PPAS 2027 bisa lebih komprehensif dan akurat,” ujarnya.