Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2025 pada Kamis, 12 Maret 2026, pukul 14.00 WIB. Rapat dijadwalkan berlangsung di Menara BCA, Jakarta.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip pada 13 Februari 2026, RUPST tersebut akan membahas tujuh agenda strategis, termasuk rencana pembelian kembali saham (buyback).
Agenda pertama adalah persetujuan Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025. Dalam agenda ini juga akan dimintakan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan sepanjang 2025.
Agenda kedua mencakup penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2025. Direksi akan mengusulkan pembagian laba bersih untuk dividen tunai, sementara sisa laba yang tidak ditentukan penggunaannya akan dibukukan sebagai laba ditahan.
Selanjutnya, rapat akan membahas penetapan gaji dan tunjangan Direksi untuk 2026 serta tantiem untuk tahun buku 2025, termasuk honorarium bagi Dewan Komisaris. Dalam agenda ini, akan diberikan kuasa kepada pemegang saham mayoritas dan Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran kompensasi.
Agenda keempat adalah usulan penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, anggota jaringan global PwC, dengan Eddy Rintis sebagai Akuntan Publik terdaftar OJK, untuk mengaudit buku Perseroan tahun buku 2026.
Rencana pembelian kembali saham menjadi agenda kelima. Direksi akan meminta persetujuan pemegang saham atas rencana buyback dengan nilai maksimal Rp5 triliun. Jumlah saham yang dibeli kembali disebutkan tidak akan melebihi 10% dari modal disetor Perseroan. Rencana ini disebut sebagai salah satu langkah strategis untuk menjaga likuiditas dan nilai saham.
Pada agenda keenam, BCA menjadwalkan pembahasan perubahan Anggaran Dasar Perseroan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus pemberian kuasa kepada Direksi untuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar.
Agenda terakhir berkaitan dengan pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Dalam keterbukaan informasi tersebut, disebutkan masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang saat ini menjabat akan berakhir pada penutupan RUPST 2026.

