Indonesia diproyeksikan memasuki periode bonus demografi pada 2030–2040, saat komposisi penduduk didominasi usia produktif (15–64 tahun) dibandingkan usia nonproduktif. Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan sekitar 64% penduduk Indonesia berada pada rentang usia produktif dalam periode tersebut, sebuah kondisi yang kerap dipandang sebagai aset karena menyediakan sumber daya manusia melimpah untuk mendorong pembangunan dan kemajuan ekonomi.
Pengalaman sejumlah negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan Singapura kerap dijadikan contoh keberhasilan memanfaatkan bonus demografi untuk memperkuat perekonomian. Dari konteks itu, pemerintah menargetkan capaian “Indonesia Emas” pada 2045. Namun, bonus demografi dinilai bukan jaminan otomatis untuk mengubah nasib bangsa. Ada berbagai tantangan yang perlu dihadapi agar momentum demografi benar-benar berbuah peningkatan kesejahteraan.
Salah satu isu yang mencuat belakangan adalah ramai tagar “kabur aja dulu” (#kaburajadulu) di media sosial, yang berisi seruan untuk meninggalkan Indonesia dan mencoba menetap atau mencari peluang di negara lain untuk sementara waktu. Fenomena ini dipandang tidak bisa dianggap sepele, mengingat kuatnya penetrasi internet di kalangan muda. Studi yang dilaksanakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan UNICEF menyebutkan 98% anak-anak dan remaja mengetahui internet, dan 79,5% di antaranya merupakan pengguna internet aktif bermedia sosial.
Di luar percakapan di media sosial, tren perpindahan kewarganegaraan juga disebut masih terjadi dan cenderung meningkat. Contoh yang disorot ialah perpindahan WNI menjadi warga negara Singapura. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, jumlah WNI yang beralih menjadi warga negara Singapura pada periode 2020–2023 tercatat 811 orang (2020), 1.070 orang (2021), 1.091 orang (2022), dan 329 orang pada Januari hingga April 2023.
Tagar “kabur aja dulu” dinilai muncul sebagai manifestasi kekecewaan, keresahan, dan frustrasi sebagian generasi muda terhadap kondisi sosial-ekonomi di dalam negeri. Kesenjangan sosial serta harapan yang belum terwujud turut memperkuat dorongan tersebut. Dalam pandangan yang berkembang, generasi muda menginginkan akses pendidikan berkualitas, layanan kesehatan memadai, serta kesempatan kerja yang layak dan sesuai kualifikasi di negeri sendiri, namun aspirasi itu dianggap belum sepenuhnya terpenuhi.
Sejumlah faktor lain juga disebut ikut memengaruhi, mulai dari kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai berdampak dan belum sepenuhnya berpihak pada rakyat, hingga persoalan ekonomi seperti standar gaji yang masih rendah dan tingkat kesejahteraan yang belum membaik. Pada saat yang sama, negara-negara lain seperti Jepang, Korea Selatan, dan Singapura dipersepsikan menawarkan peluang kerja dan tingkat kesejahteraan yang lebih baik, sehingga mendorong sebagian kalangan untuk mencoba peruntungan di luar negeri.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap prospek Indonesia menuju 2045 apabila talenta-talenta terbaik justru memilih pergi. Fenomena tersebut dipandang sebagai pengingat bagi pemerintah dan pihak terkait untuk menciptakan situasi yang lebih kondusif, termasuk memastikan akses pendidikan yang layak, murah, dan berkualitas, tersedianya lapangan kerja, serta perbaikan kesejahteraan sosial-ekonomi agar generasi muda dapat berkontribusi di dalam negeri tanpa dorongan untuk “kabur aja dulu”.
Target “Indonesia Emas” dinilai masih terbuka, namun membutuhkan introspeksi dan perbaikan sistem yang mampu menjamin terpenuhinya hak warga negara sekaligus mencegah hilangnya generasi muda sebagai pilar penting pembangunan. Dengan demikian, bonus demografi tidak berhenti sebagai potensi, melainkan benar-benar menjadi modal untuk kemajuan.

