BERITA TERKINI
BPA Kejaksaan Agung Usulkan BPA Fair Jadi Agenda Tahunan Usai Lelang Barang Sitaan Hampir Rp1 Triliun

BPA Kejaksaan Agung Usulkan BPA Fair Jadi Agenda Tahunan Usai Lelang Barang Sitaan Hampir Rp1 Triliun

JAKARTA – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung mengusulkan agar kegiatan lelang terbuka BPA Fair dijadikan agenda tahunan, menyusul capaian penjualan barang sitaan pada pelaksanaan tahun 2026. Dalam ajang tersebut, 300 dari total 308 barang sitaan yang dilelang berhasil terjual dengan nilai transaksi hampir Rp1 triliun.

Kepala BPA Kejaksaan Agung Kuntadi menyampaikan tingkat keberhasilan lelang mencapai 88,64 persen. Adapun nilai transaksi penjualan selama BPA Fair 2026 tercatat sebesar Rp997.479.436.000 dan dinilai berkontribusi terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Hari ini kita saksikan 88,64 persen (keberhasilan lelang barang sitaan), sehingga saya anggap pelaksanaan kegiatan ini sukses. Dan kami berharap kegiatan BPA Fair ini akan menjadi agenda tahunan,” ujar Kuntadi dalam sambutannya pada acara BPA Fair, Kamis (26/05/2026).

Selain tingginya angka penjualan, BPA Kejaksaan Agung juga mencatat kenaikan harga hasil lelang mencapai Rp74,758 miliar. Menurut Kuntadi, capaian tersebut menunjukkan lelang terbuka dapat menjadi instrumen efektif untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara melalui optimalisasi aset sitaan.

Meski demikian, BPA Kejaksaan Agung menyatakan tetap akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan BPA Fair 2026. Evaluasi itu ditujukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan serta memperluas dampak kegiatan bagi masyarakat pada pelaksanaan berikutnya.

“Tentu saja setiap pelaksanaan kegiatan pelelangan di BPA Fair akan selalu kita ajukan inovasi-inovasi yang baru,” kata Kuntadi.