Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manggarai tahun 2018. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diterima Bupati Manggarai Deno Kamelus pada Senin, 27 Mei 2019.
Opini WTP merupakan opini tertinggi dari BPK. Capaian ini disebut sebagai yang pertama kali diraih Kabupaten Manggarai, setelah pada tahun-tahun sebelumnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Atas raihan tersebut, Deno menyampaikan terima kasih kepada staf dan pimpinan perangkat daerah. “Syukur kepada Tuhan dan terima kasih atas kerja keras, kerja sama, kerja tulus, fokus, terukur, tuntas dari seluruh staf dan pimpinan perangkat daerah selama sekian waktu sehingga kita memperoleh opini tertinggi yaitu WTP,” kata Deno sebagaimana dirilis Humas Protokol Pemkab Manggarai.
Deno menjelaskan, opini WTP merupakan pernyataan profesional BPK mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Menurutnya, penilaian itu didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian intern.
“Keempat hal tersebutlah yang wajar tanpa pengecualian. Tantangan ke depan adalah mempertahankan dan mengembangkannya,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, LHP BPK juga memberikan opini WTP atas LKPD Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat menanggapi opini tersebut secara berbeda.
“Kita dapat wajar tanpa pengecualian. Kita harus kerja, karena itu kan laporan investigasi dan baru secara administrasi. Tidak ada yang hebat dan itu biasa saja,” ucap Viktor sebagaimana dilansir Kompas.com.
Viktor menekankan pentingnya kerapian kerja administrasi, sehingga opini WTP dinilainya sebagai sesuatu yang semestinya dicapai. Ia juga menyebut hal yang lebih utama adalah kerja keras untuk mencapai target kesejahteraan masyarakat NTT.

