PALOPO—Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonom Baru Provinsi Luwu Raya (BPP DOB Pro Lura) menjadwalkan pertemuan silaturahmi bersama unsur DPRD se Luwu Raya dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Agenda ini disebut sebagai tindak lanjut dukungan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.
Pertemuan tersebut direncanakan berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026, pukul 19.00 Wita, di Hotel Remcy, Jalan Boulevard Blok F5/9, Panakukkang, Makassar.
Dalam undangan resmi yang ditandatangani Ketua BPP DOB Pro Lura, H. Darwis Ismail, ST., M.M.A., dan Sekretaris Imran Nating, S.H., M.H., disebutkan bahwa BPP DOB Pro Lura telah dilantik pada 20 Januari 2026 di Kota Palopo oleh Datu Luwu dan Ketua Umum Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) atas nama Wija To Luwu. Pelantikan itu disebut memberikan mandat khusus kepada BPP untuk mempersiapkan dan memperjuangkan terbentuknya Provinsi Luwu Raya.
Wakil Ketua II DPRD Palopo, Alfri Djamil, mengatakan pertemuan ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Paripurna DPRD se Luwu Raya yang sebelumnya menyatakan dukungan terhadap pembentukan DOB Provinsi Luwu Raya.
Sejumlah agenda utama disiapkan dalam pertemuan tersebut, antara lain perkenalan resmi jajaran BPP DOB Pro Lura, penyerahan salinan putusan paripurna DPRD se Luwu Raya kepada BPP, serta penyampaian pandangan dari anggota DPRD Sulawesi Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) Luwu Raya dan DPRD kabupaten/kota se Luwu Raya.
Undangan pertemuan ditujukan kepada anggota DPRD Sulawesi Selatan Dapil Luwu Raya, DPRD Kabupaten Luwu, DPRD Kabupaten Luwu Utara, DPRD Kota Palopo, DPRD Kabupaten Luwu Timur, serta para koordinator wilayah BPP DOB Pro Lura di Makassar dan se Luwu Raya.

