BERITA TERKINI
Bupati Empat Lawang Terima Audiensi BPS Bahas Dukungan Sensus Ekonomi 2026

Bupati Empat Lawang Terima Audiensi BPS Bahas Dukungan Sensus Ekonomi 2026

Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, menerima audiensi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Empat Lawang untuk koordinasi dan dukungan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati pada Selasa (25/2/2026) dan disebut menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan BPS dalam menyukseskan agenda nasional tersebut.

Audiensi ini bertujuan memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Empat Lawang berjalan lancar, akurat, dan tepat waktu. Sensus Ekonomi merupakan kegiatan strategis yang dilakukan secara berkala untuk memotret kondisi riil aktivitas ekonomi di luar sektor pertanian, mulai dari skala mikro, kecil, menengah, hingga besar.

Dalam pertemuan itu, sejumlah hal teknis dan koordinatif dibahas, antara lain dukungan pemerintah daerah terhadap proses pendataan, fasilitasi di tingkat kecamatan dan desa, serta pentingnya partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam memberikan data secara benar dan transparan.

Bupati Joncik menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh pelaksanaan sensus. Ia menyampaikan bahwa data yang dihasilkan dari Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, khususnya terkait penguatan sektor usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Data yang akurat menjadi kunci dalam merancang program pembangunan. Dengan Sensus Ekonomi 2026, kita dapat mengetahui potensi riil daerah serta tantangan yang dihadapi pelaku usaha,” ujar Bupati. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar proses pendataan berjalan optimal, termasuk kesiapan pemerintah daerah menginstruksikan jajaran hingga tingkat kecamatan dan desa untuk membantu kelancaran kegiatan serta sosialisasi kepada masyarakat.

Sementara itu, perwakilan BPS Kabupaten Empat Lawang menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 mencakup pendataan menyeluruh terhadap unit usaha non-pertanian di seluruh wilayah kabupaten. Data yang dikumpulkan meliputi jenis usaha, jumlah tenaga kerja, omzet, hingga tantangan yang dihadapi pelaku usaha. Hasil sensus tersebut disebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan ekonomi daerah, perencanaan investasi, pengembangan UMKM, serta evaluasi program pemberdayaan ekonomi yang telah berjalan.